Persfamplet_Lengkong Besar. 173
Presiden BEM menghilang karena kepentingan pribadi. Hal ini diungkapkan Aris, mahasiswa AN’07, “saya sudah mendengar dari anggota BEM bahwa Presiden BEM telah menghilang dengan alasan bisnis, intinya sih kepentingan pribadi bukan kepentingan lembaga,” ujarnya. Masih menurut Aris, tidak sepantasnya mahasiswa mempertahankan seorang pemimpin yang seperti itu karena dalam suatu organisasi kita butuh pemimpin yang professional. Selain itu, “jabatan seorang pemimpin adalah yang tidak pantas untuk dipermainkan,” tambah pria ini.
Hal yang sama dikatakan Kartina, mahasiswa komunikasi’07, “pecat aja, buat apa kita mempertahankan pemimpin yang tidak mempunyai kontribusi untuk mahsiswa,” katanya. Menurut Kartina, Presiden BEM saat ini bukan terpilih karena intelektualuitasnya tetapi hanya karena pamor belaka sehingga dia bisa memperoleh suara dalam pemilu raya. “Harusnya BEM introsfeksilah, baik ketua maupun anggotanya, dan jadikan BEM yang sebelumnya sebagai contoh bagi kemajuan BEM saat ini,” tambah Kartina memberi saran.
Anugrah, mahasiswa komunkasi’07 mengatakan hal yang berbeda, menurutnya, setiap orang mempunyai kepentingan pribadi dan organisasi sehingga tidak masalah ketika kedua kepentingan tersebut berjalan seimbang. “Di undang-undang 45 juga dikatakan, kalau presidennya ga ada berarti wakil dan sekertaris yang memegangnya, sama halnya dengan Presiden BEM FISIP,” tambahnya.
Fajar, Sekertaris Hima bisnis, ikut berpendapat, menurutnya, dia tidak mengetahui tentang menghilangnya Presiden BEM FISIP. Masih menurut Fajar, kita harus mengetahui terlebih dahulu mengapa Presiden BEM menghilang sehingga kita tidak bisa memvonis Presiden BEM bersalah. “ BEM harus lebih terbuka terhadap mahasiswa umumnya dan khusunya bagi anggota BEM itu sendiri sehngga tidak ada permasalahan lagi,” tambah pria ini memberi saran.
Mengenai permasalahan Presiden BEM yang menghilang, Iqbal, Juru bicara BEM angkat bicara, “ Presiden BEM ada dan program-program BEM pun tetap berjalan,” ujar Iqbal. Selain itu, koordinasi antara Presiden BEM dan para stafnya masih berjalan baik. Menurut Iqbal, Presiden masih tetap melakukan kordinasi dan pengarahan terhadap stafnya mengenai pelaksanaan program-program BEM. [] Bam’z, Riky.
Senin, 30 Maret 2009
Kepentingan Pribadi VS Kepentingan Organisasi.
BEM dan HIMA KS Tak Konsisten
Perspamflet_Lengkong Besar 170_2
Pemaparan program kerja pada rapat koordinasi (Rakor), Selasa (30/12) tidak dilakukan BEM dan Hima-KS, padahal pemaparan program kerja tersebut harus dilakukan oleh semua Lembaga dan HMJ yang ada di lingkungan FISIP. Ketidak hadiran mereka di rakor menimbulkan kekecewaan pada peserta rakor yang hadir, hal ini diungkapkan Iwan, Ketua Hima-AN. “ Tentunya saya sangat kecewa atas ketidak hadiran mereka (BEM dan Hima-KS tidak memaparkan program kerjanya pada rakor-Red), sudah tidak ada pemberitahuan, mengirimkan perwakilan pun tidak. Mana janji-janji mereka waktu mencalonkan jadi ketua,” katanya
Ade, Sekum Hima-Kom memberikan pendapat megenai ketidak hadiran BEM da Hima-KS, menurutnya permasalahan yang dialami BEM dan KS dikembalikan lagi pada personal mereka. “Seharusnya mereka melaksanakan apa yang telah mereka perjuangkan harus mereka pertahankan jangan dilepas begitu saja,” tambah Ade.
Sementara itu Botung, Anggota Hima-HI mengatakan, “Hima-KS ini mau dijadikan apa kalau tidak ada penghuninya dan mengenai BEM, BEM saat ini seperti anak kehilangan induknya karena sosok Vera (Ketua BEM-Red) tidak ada selama beberapa minggu,” ucapnya.
Denal dan Ikbal, Pengurus BEM memberikan penjelasan mengenai ketidak hadiran lembaganya di rakor, “BEM tidak mengetahui ada rakor pada hari Selasa, lagian waktu itu yang saya tau libur jadi saya tidak ke kasmpus,” ujar Denal, Sekum BEM. selain itu menurut Ikbal, “temen-temen (pengurus BEM-Red) ada keperluan mendadak, kita juga minta maaf atas ketidak hadiran BEM,” terang Ikbal
Hingga berita ini diturunkan pihak KS tidak bisa memberikan keterangan atas ketidak hadirannya. [] Hasni
Fraksi PITA walk out dari Dewan
Perspamflet_Lengkong Besar 170_1
Selasa (30/12) Rapat Koordinasi yang diselenggarakan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) di ruang 207 sempat menegang, setelah fraksi Pita menyatakan walk out dari kelembagaan DPM. Keluarnya fraksi Pita disebabkan fraksi lain di DPM tidak melibatkan fraksi Pita dalam penyusunan draf Paripurna. Hal ini dikatakan Bayu, anggota komisi II dari farksi Parmapas, “mereka (fraksi Pita-Red) mungkin merasa kecewa karena telah dibodohi (tidak dilibatkan dalam penyusunan Draf Paripura-Red),” katanya.
Berbeda dengan Bayu, Ade, Sekum Hima-Kom mengungkapkan kekecewaannya terhadap fraksi Pita. “Jika ada permasalahan di dalam DPM sebaiknya jangan diperlihatkan di depan forum, seharusnya mereka (fraksi Pita-Red) bisa bersikap profesional, kalaupun ada konflik di internal Dewan seharusnya tidak saling menyalahkan,” ujarnya.
Hal senada pun disampaikan Arie Butong, Anggota Hima-HI menurutnya fraksi Pita harus bersikap dewasa dalam menangani permasalahannya di internal Dewan, dan fraksi Pita dapat mempertahankan hasil-hasil yang telah disepakati di Dewan, “kalaupun fraksi Pita merasa kecewa seharusnya mereka dapat memperjuangkan hasil-hasil yang telah disepakati di Dewan bukannya malah menghindar (walk out-Red),” katanya. Masih menurut Butong, “fraksi Pita harus mempertimbangkan kembali atas peryataan walk outnya dari keanggotaan dewan, karena Pita adalah salah satu partai yang banyak diminati oleh mahasiswa. Jika fraksi Pita keluar artinya aspirasi-aspirasi mahasiswa yang telah memilih partai Pita tidak bisa tersalurkan lagi,” tambahnya.
Ando, Ketua partai Pita, memberi penjelasan atas walk outnya fraksi Pita, “kita (fraksi Pita -Red) sangat kecewa dengan ketua dewan yang tidak pernah melibatkan fraksi kami dalam mengambil keputusan,”ujarnya, masih menurut Ado, Pita akan kembali lagi ke Dewan kalau ketua Dewan diberhentikan.
Menanggapi permasalahan diatas Adit, ketua DPM mengatakan tidak keberatan atas walk outnya fraksi Pita dari Dewan. “Tidak ada sanksi untuk mereka (fraksi Pita-Red), dan tugas mereka di Dewan selesai,” tambahnya. [] Hasni
KINERJA DPM STAGNAN !
PersPamflet_Lengkong Besar 169
Saat ini kinerja DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) belum optimal dan terkesan stagnan. Hal ini diungkapkan Anan, mahasiswa HI’05, menurutnya, kinerja DPM saat ini belum terlihat dan masih terkesan berjalan di tempat. Selain itu, seharusnya DPM harus mampu menampung aspirasi mahasiswa, tetapi pada kenyataannya hal ini tidak berjalan dengan baik, tambah Anan.
Hal senada dikatakan Dery, mahasiswa Bisnis’07, “kinerja DPM masih kurang dan aspirasi mahasiswa belum tersalurkan dengan baik karena pihak DPM yang tertutup.” Selain itu, Dery juga memberikan saran kepada pihak DPM, agar lebih terbuka pada mahasiswa dan mahasiswa dapat merasakan kinerja yang dilakukan DPM.
Adrian Riva, Ketua Him-HI ikut berpendapat mengenai kinerja DPM yang sampai saat ini belum terihat. “Secara keseluruhan, kinerja DPM masih kurang, karena dalam hal konstitusi pun belum pernah di beritahukan kepada HMJ-HMJ mengenai peraturan konstitusi yang ada,” ujarnya.
Hal serupa dikatakan Naza, Ketua Hima Komunikasi, menurutnya, kinerja DPM belum terlihat eksistensinya pada mahasiswa sampai saat ini, tetapi apabila ke himpunan sudah sedikit terasa kinerja yang dilakukan DPM.
Hal yang berbeda dikatakan Iwan Setiawan, Ketua Hima AN, “sampai sejauh ini kinerja DPM cukup baik.” Menurutnya, yang menjadi hambatan kinerja DPM yang belum optimal adalah beberapa partai yang belum mengikutsertakan anggotanya di DPM.
Menanggapi permasalahan diatas Adit, Ketua DPM menjelaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi di DPM. “Menurut saya, kinerja DPM udah optimal dari pertama saya memimpin sampai sekarang, apabila ada yang berasumsi mengenai kinerja DPM yang belum optimal itu hal yang wajar dan akan menjadi evaluasi bagi kami.” Selain itu ada beberapa kendala yang dihadapi DPM diantaranya ialah SDM, SDM yang kurang pengalaman menjadi faktor penting dalam kinerja DPM, ujar Adit. “SDM kurang pengalaman itu dikarenakan DPM sebelumnya, tidak memberikan tatanan yang baik, jadi kita belum ada contoh dari DPM sebelumnya,” tambahnya.
Bagir, mantan anggota DPM angkat bicara mengenai kinerja DPM yang stagnan. “DPM sebelumya tidak memberikan tatanan yang baik, berarti ketua dewan juga salah satu oknum yang tidak memberikan tatanan yang baik,”ujarnya. Masih menurut Bagir, kendala permasalahan bukan terletak di SDM karena SDM merupakan tanggung jawab dari tiap-tiap partai untuk mendelegasikan. Akan tetapi, yang menjadi masalah ialah manajemen yang dilakukan Ketua DPM karena Ketua DPM merupakan pilihan anggota DPM. “Ketika telah menjadi pilihan mayoritas dari anggota dewan, seharusnya ketua dewan punya tanggung jawab untuk memaksimalkan anggota dewan agar dapat optimal dalam bekerja di DPM,”tambahnya. Menurut Bagir, seharusnya ketua dewan bisa belajar pada ketua-ketua dewan sebelumnya bukan malah menyalahkan pada kepengurusan dewan sebelumnya, karena ketua dewan pun merupakan anggota DPM sebelumnya. [] Novia,Bam’z.
Editorial
Utamakan yang Utama
PersPamflet_Lengkong Besar 167
Non akademik bukan satu-satunya fasilitas kampus yang harus diperbaiki, akademik pun perlu diperhatikan. Hal ini di ungkapkan oleh Iwan, Mahasiswa AN ’07, “perbaikan itu tidak harus non akademik saja, tapi juga dalam bidang akademik untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar,” ucapnya. “Pegangan tangga wujud dari perbaikan, tapi banyak hal yang lebih penting dari perbaikan seperti itu,” tambahnya.
Hal yang sama diucapkan Eka, Mahasiswa Komunikasi ’07. Menurutnya, fasilitas yang sekarang diperbaiki sudah cukup baik, tapi masih harus ditingkatkan lagi. “Untuk sekarang perubahan dimulai dari yang kecil kayak pegangan tangga dulu, baru ke yang lebih besar,” ujarnya. Masih menurut Eka, seharusnya fasilitas yang lebih utama itu dalam bidang akademik, seperti perbaikan di setiap Laboratorium.
Hal senada diungkapkan Ikhsan, Mahasiswa Ilmu Komunikasi ’07. Ikhsan berpendapat, perbaikan yang bersifat non akademik tidak dapat dirasakan dalam waktu yang sangat lama. “Kalau lebih nyaman sih iya, cuman perbaikan itu (pegangan tangga-Red) fungsinya hanya sesaat.” Ikhsan menambahkan, mahasiswa membutuhkan lahan parkir yang lebih luas daripada hanya sekedar perbaikan tangga, karena lahan parkir lebih bermanfaat.
Diko, mahasiswa Bisnis ’07 mempunyai pendapat berbeda, menurutnya, dengan perbaikan fasilitas (pegangan tangga-Red) membuat mahasiswa merasa lebih nyaman. “Alangkah lebih baik jika fasilitas yang diperbaiki lebih mengarah ke fasilitas akademik,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Budiana, PD II angkat bicara. Menurutnya, memang benar bila melihat lahan parkir di lingkungan kampus sangat minim sekali, hanya saja yang berwenang memperluas lahan tersebut pihak Universitas atau Rektorat. Selain memberikan tanggapan masalah lahan parkir, beliau juga menanggapi tentang fasilitas yang kurang. “Sebenarnya, setiap tahun kita (pihak dekanat-Red) meningkatkan fasilitas, cuma disesuaikan dengan anggaran yang masuk dari mahasiswanya baik DPP atau DP. Saran dari mahasiswa merupakan bagian yang sangat penting untuk pengembangan kampus ini,” terangnya. []Richi
KKPT Vs STUKOM
Pers pamflet_Lengkong Besar 166_2
“Kabar bagi mereka yang ikut Stukom menjadi bebas KKPT, kalau tidak memenuhi kaidah-kaidah tertentu, saya tegaskan, itu tidak benar,” tutur Rasman Sonjaya, Kajur Kom unpas, meralat isyu seluruh peserta Stukom bebas KKPT. Kaidah-kaidah tertentu tersebut, lanjut Rasman menjelaskan, “salah satunya adalah mahasiswa yang bersangkutan telah menempuh seratus SKS dan lulus mata kuliah Metode Penelitian Sosial (MPS).
Tahun ini, Jurusan Komunikasi mengadakan studi komparasi (Stukom) ke dua negara, Malaysia dan Singapura dengan biaya Rp. 5 juta/orang. Tapi berita yang kemudian beredar adalah Stukom dapat dijadikan bentuk lain yaitu, Kuliah Kerja Praktek Terpadu (KKPT).
“Benar, dan itu tercantum di formulir,“ kata Anjar, mahasiswa komunikasi ‘05 yang mengikuti Stukom, ketika ditanya kebenaran berita tersebut. Mahasiswa ini pun mengaku kalau tujuannya mengikuti Stukom karena tak ingin repot-repot KKPT. “memang tujuan ikut Stukom itu agar tidak mengikuti KKPT.“
Lain Anjar, lain pula didit. Mahasiswa komunikasi ‘05 yang tidak setuju Stukom beralih fungsi menjadi KKPT. “Aku ga’ setuju, soalnya kaya membeda-bedakan yang pergi (mengikuti Stukom_Red) dan yang ga’. Juga terkesan KKPT dibeli dengan jumlah sekian,” pendapat didit. “lagian,” didit melanjutkan, ”KKPT kan berbeda dengan Stukom, Stukom itu perbandingan, sedangkan KKPT aplikasi.”
Suara kontra pun diutarakan Uwa Mahasiswa Komunikasi ’05, menurutnya ini tidak adil. “Ga’, ga’ adil. Yang KKPT mah susah payah cari-cari tempat (buat KKPT_Red) kaya yang ngelamar kerja, kalau Stukom mah tempatnya udah dicariin!,” ungkapnya polos.
KKPT punya aturan mainnya sendiri. Bentuk KKPT, selain dengan datang ke instansi pemerintah yang ada aktivitas Humas atau Jurnalistiknya selama minimal 2 minggu berturut-turut, juga bisa dengan membentuk sebuah karya Humas atau Jurnalistik tanpa mereka harus datang secara intensif ke lokasi. Yang terpenting dalam karya ini adalah originalitas. “Kalau semua syarat yang disebutkan tadi terpenuhi sambil keberangkatannya mereka (peserta-Red) meliput kegiatan-kegiatan, Humas atau Jurnalistik, sehingga mereka membuat karya, maka karya tersebut dapat diakui sebagai sebuah karya KKPT,” kata Rasman. Masih menurutnya, hal itu sesuai dengan aturan main KKPT yang ada sekarang. “Sah-sah saja,” lanjut rasman, “tapi kalau mereka yang belum memenuhi syarat-syarat tadi, mereka tidak bisa dikatakan telah menempuh KKPT,” terangnya. []Q.
Fasilitas milik siapa???
Perspamflet_Lengkong Besar 166_1
Organisasi luar kampus (organ ekstra) HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menggunakan fasilitas kampus. Hal ini terjadi kamis (30/10) pekan lalu. Organisasi yang tidak bernaung dibawah FISIP ini, meminjam mobil FISIP untuk kepentingan organisasinya.
Pratiwa, Ketua HMI Komisariat FISIP Unpas sebenarnya sudah meminta maaf pada organ intra kampus. “Kalo masalah prosedural kami sadari kemarin terjadi miss koordinasi, artinya memang kami sudah sadari bahwa ada kekeliruan dan kami sudah meminta maaf terhadap semua LKm dan HMJ. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi,” ucapnya. Selain itu Pratiwa juga menambahkan kalau permasalahan ini sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan. “Sebenarnya sih, karena kami (HMI-Red) merasa mahasiswa FISIP kenapa ga, apapun yang dikatakan orang, kami tetap mahasiswa FISIP,” tegasnya.
Hal ini mendapat respon dari mahasiswa yang mengetahui kejadian tersebut. Iwan mahasiswa AN’07 berpendapat, “saya menyesalkan hal ini bisa terjadi karena dapat memunculkan penilaian bahwa organ kampus cenderung tidak berjalan, karena organ luar bisa masuk seenaknya,” ujarnya. Selain itu, Iwan menambahkan, biarpun kegiatannya menunjang mahasiswa FISIP, tapi alangkah baiknya menggunakan fasilitas sendiri.
Hal senada diungkapkan Jefri mahasiswa Komunikasi ‘06, “menyesalkan sekali, seharusnya fasilitas kampus digunakan mahasiswa yang sah dilembaga FISIP. Mereka (HMI-Red) memang mahasiswa juga, tapi bukan anak lembaga kampus. Segala sesuatu tentu ada prosedurnya,” jelasnya. Masih menurut Jefri, jika memang berdampak baik bagi mahasiswa tidak jadi masalah tapi tidak perlu sembunyi-sembunyi.
Menanggapi hal tersebut, Adit ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) angkat bicara, menurutnya, “setiap organ luar yang ingin menggunakan fasilitas kampus seharusnya ada legalitas dari LKm ataupun HMJ, kemudian baru disampaikan pada dekanat, agar tidak ada kesan slonong boy (Melangkahi-Red),” katanya.
Deden Ramdhan PD III, angkat bicara, “berdasarkan kesepakatan bersama antara fakultas dan Lembaga Kemahasiswaan, bahwasanya fasilitas FISIP hanya untuk kepentingan LKm tidak untuk kepentingan organ luar,” jelasnya. Masih menurut Deden, “jika memang mengatasnamakan mahasiswa, itu bisa sangat cair. Permasalahannya kita ini (FISIP) civitas akademika yang bersifat formal.” [] Gita
Kurikulum Harus Konsisten
PerPamflet_Lengkong Besar 165
Ketidak konsistenan pihak jurusan dalam mengeluarkan kebijakan mengenai Lab. Kearsipan membuat mahasiswa Administrasi Negara (AN) bingung. Hal ini dikatakan Hendra Setiawan mahasiswa AN’06, menurutnya pihak jurusan yang tidak kosisten atas kebijakan mengenai lab kerasipan membuat mahasiswa merasa dirugiakan. “karena perkuliahan sudah berjalan, tetapi lab kearsipan baru dimulai,” katanya, masih menurut Hendra, “komitmen awal Lab. Kearsipan tidak diadakan lagi dan hal ini telah disosialisasikan oleh dosen yang bersangkutan bahwa tidak ada lagi Lab. Kearsipan.”
Hal serupa dikatakan Agus mahasiswa AN’07, ”tidak konsisten dengan kebijakannya, saya sebagai mahasiswa bertanya-tanya (diadakannya kembali lab. Kearsipan-Red).” Ucapnya. Masih menurut Agus, kenapa Lab.Kearsipan tidak diadakan dari awal perkuliahan, hal ini menunjukan pengaturan dalam menjalankan kurikulum pembelajaran kurang begitu baik. ”Menurut saya, perencanaan kurikulum dari sekarang cobalah di manage sebaik mungkin, jangan sampai dedikasi jurusan tidak ada harganya didepan mahasiswa.” Tambah Agus member saran.
Aris ferdiansyah mahasiswa AN’07 berpendapat sama, permasalahan ini menjadi tanggung jawab pihak jurusan karena tidak konsistennya kebijakan yang dikeluarkan. ”Wewenang (kewajiban-Red) jurusan itu menyelenggarakan suatu kegiatan perkuliahan dan menyediakan perangkat-perangkat yang dibutuhkan mahasiswa,” lanjut Aris. Selain itu, pihak jurusan sebelum mengeluarkan suatu kebijakan hendaknya di rencanakan dengan baik dan konsisten.
Imas Sumiati, Sekjur AN menanggapi, belum ada instruksi untuk menghilangkan Lab. Kearsipan, hanya saja masih dalam masa transisi yang nantinya akan diganti dengan Lab.Simda karena Lab.kearsipan hanya sebagian kecil dari Lab.Simda. ”Kita mengeluarkan kebijakan harus berembuk dengan beberapa orang, tentunya baik dari kami tingkat jurusan, laboratorium, maupun dosen yang bersangkutan,” katanya. Masih menurut Imas, dengan diadakannya Lab. Kearsipan, yang jelas mahasiswa tidak akan dirugikan walaupun mungkin agak sedikit dibingungkan, yang tadinya tidak ada lab sekarang ada lab kembali. ”Segala sesuatu yang memang ingin lebih baik dari yang semula itu memang perlu pemikiran, perlu perencanaan, tidak bisa asal dan sembarangan,” selain itu, “hal ini menyangkut konsekuensi jurusan kepada mahasiswa yang mau belajar, dan jurusan ingin meningkatkan mutu pembelajaran bagi mahasiswa,” tambahnya.
Ikin Sodikin, Kajur AN angkat bicara, “sampai saat ini Lab. Kearsipan masih ada.” Tegasnya. Selain itu Ikin menambahkan, sebaiknya mereka memahami apa yang dinamakan transisi artinya ketika Lab Simda telah ada, maka Lab Kearsipan akan masuk di dalam materi Lab.Simda sehingga Lab.Kearsipan nanti tidak berupa lab. tersendiri lagi, melainkan hanya sebatas mata kuliah. “Jadi sebelum Lab.Simda berdiri maka Lab.Kersipan harus tetap berjalan.” Tambah Ikin.
Ine marliane, Dosen Kearsipan ikut berpendapat, “menurut informasi, memang Lab. Kearsipan akan diganti sehingga saya tidak mewajibkan kepada mahasiswa untuk mengikuti Lab.Kearsipan tapi saya juga menyarankan agar (mahasiswa-Red) berkonfirmasi dengan pihak jurusan,” ungkapnya. Masih menurut Ine, seharusnya dari pihak jurusan melibatkan dosen yang bersangkutan dalam proses pengambilan kebijakan, tapi pada kenyataannya tidak dilibatkan. [] Novia
Kualitas Mahasiswa Menentukan Kualitas Kampus
PersPamflet_Lengkong Besar 164
Seiring dengan menjamurnya Universitas swasta di Indonesia, khususnya Bandung. Maka, semakin banyak alternative bagi calon mahasiswa dalam menentukan pilihan akademiknya, pilihan tersebut seharusnya didasari dengan cara pandang ideal yang disesuaikan dengan kemampuan individunya, khususnya skill dan minat akademik.
Seperti yang dialami Yanti mahasiswa jurusan HI ‘08, “Saya sendiri masuk jurusan HI karena saya punya cita-cita jadi diplomat, tapi berhubung nggak masuk ke Universitas Negeri, saya masuk Unpas karena dari sisi biaya murah dibanding swasta lain,” katanya.
Hal yang sama dirasakan Furkon, mahasiswa Komunikasi ’07, menurutnya calon mahasiswa saat ini memilih kampusnya tidak didasari hal-hal yang ideal, padahal seorang individu bisa maju dilihat dari kualitas akademiknya.
Masih menurut Furkon, “Permasalahannya sekarang, kualitas individu sebagai mahasiswa yang dihasilkan kampus sebagai lembaga pendidikan formal merupakan salah satu siklus yang tidak dapat terpisahkan dalam mencapai cita-cita ideal pendidikan. Sehingga terakumulasi, menjadi citra kampus yang baik dan menjadi daya tawar untuk kemudian dipilih para calon mahasiswa,” paparnya.
Bagir, alumni HI ’04 ikut mengomentari, “Menurut gue baik tidaknya suatu kampus dinilai dari berbagai factor, yaitu kurikulum, dosen yang berkompeten, mahasiswa yang mampu menciptakan iklim intelektual dikampusnya, fasilitas yang disediakan kampus tersebut, manajemen kampus, serta alumnus yang mampu berkompetisi didunia kerja dan dunia professional lainnya.”
Menanggapi permasalahan diatas, Thomas Bustomi, PD I menjelaskan beberapa kelebihan Unpas, “Menurut DIKTI, pertama, Unpas merupakan Universitas yang menjanjikan, kedua, kita salah satu Universitas yang masuk kedalam link global yang dapat diperhitungkan diskala Internasional karena didalamnya ada mahasiswa yang terlibat dari manca Negara,” ujarnya.[] Topan
Teori dan Praktek Harus Konkret
163
Mahasiswa Administrasi Negara (AN) mengaku dirugikan dengan digantinya Laboratorium (Lab.) Kearsipan. Iwan Setiawan, mewakili mahasiswa AN’06, mengatakan, pihaknya cukup dirugikan karena penggantian Lab. Kearsipan menyebabkan input buat mahasiswa berkurang. Dikatakannya, semula mahasiswa mendapatkan teori dan praktek, tapi sekarang mereka hanya mendapatkan teori di kelas. Menurutnya, apabila mahasiswa belajar hanya teori, mahasiswa tidak dapat mengetahui prakteknya di lapangan. “Saya pribadi, lanjutnya, saya sangat mengharapkan Lab. Kearsipan tetap ada,” katanya.
Berbeda dengan Iwan, Aris, mahasiswa AN’06 mengaku tidak merasa dirugikan dengan digantinya Lab. Kearsipan. Meskipun demikian, ia berpendapat, Lab. Kearsipan sangat penting keberadaannya. Pasalnya, sebagian lulusan AN kelak akan bekerja di instansi pemerintah. “Takutnya, lulusan AN kerja di pemerintahan. ‘Ntar harus mengatur keluar masuknya surat dan kearsipan. Selain itu, perangkat yang digunakan bukan untuk kearsipan pemerintah saja, tapi masih dapat digunakan untuk keperluan birokrasi atau keperluan lain yang ada sangkut pautnya dengan kearsipan,” ujarnya.
Senada dengan Aris, Reski Mahasiswa AN’06, berpendapat tidak bermasalah apabila Lab. Kearsipan diganti karena proses pembelajaran yang diajarkan di lab. Susah untuk dipahami dan dosennya perlu diganti.
Menanggapi permasalahan diatas, Imas Sumiati selaku Sekjur AN, mengatakan, Lab. Kearsipan yang ada di AN akan diganti dengan lab. lain yang lebih up to date dari Lab. Kearsipan yang dapat memenuhi keinginan pasar. ”Kalau sudah selesai perencanaannya (menentukan pengganti Lab. Kearsipan-Red) yang selanjutnya lab. baru ini akan dipakai di semester genap,” lanjut Sekjur. Masih menurutnya, penggantian lab baru belum disosialisasikan kepada mahasiswa karena masih dalam tahap perencanaan.
Thomas Bustomi, PD I angkat bicara, menurutnya pihak dekanat belum menerima secara resmi mengenai penggantian Lab. Kearsipan. Jurusan harus memperhatikan terlebih dahulu kekurangan dan kelebihan lab. yang akan diganti kelak. “Seharusnya pihak jurusan mengevaluasi terlebih dahulu apakah lab (Lab. Kearsipan-Red) tersebut layak untuk diganti atau tidak kemudian dilaporkan kepada pihak dekanat,” tambahnya. [] Bam’z
SYNDROM 2008…
Orientasi Pembekalan Mahasiswa Baru (OPMB) FISIP Unpas tahun ini mempunyai konsep dasar Syndrome. Hal ini diungkapkan Januar ketua pelaksana OPMB FISIP Unpas 2008, “Syndrome (Sinkrones the environment with your move) itu sinkronisasi antara kegiatan mahasiswa dengan kegiatan sekitar, nah jadi lebih kepada pengabdian seorang mahasiswa, utamanya seorang mahasiswa Pasundan kepada warga sekitar.”
Dalam konsep syndrome terdiri dari tiga tema, lanjutnya. “Pertama, Student Government. Disini mahasiswa dikenalkan tentang politik kampus. Kedua, Self Motivation. Panitia mengundang psikolog untuk membimbing mahasiswa dalam masa transisi dari siswa ke mahasiswa. Ketiga, Public Environment. Mahasiswa dikenalkan dengan lingkungan sekitar kampus.“
Masih menurut Januar, Substansi konsep ini menekankan mahasiswa baru untuk lebih mengenalkan diri kepada lingkungan, sistem kepartaian, dan menitikberatkan kepada masa transisi mahasiswa baru.
Toni Mahasiswa IK ‘05 sepakat dengan konsep ospek sekarang. Menurutnya, konsep tersebut baik karena mahasiswa baru dapat terpacu untuk mengenal lingkungan sekitar serta pendidikan politik dibutuhkan dalam perkuliahan.
Hal berbeda dikatakan Muhamad Alexander, mahasiswa HI ’04. Baginya, konsep OPMB tahun ini terlalu rumit. “Saya sendiri waktu masuk kuliah nggak mengharapkan apa-apa. Bagi saya kuliah ya kuliah, jadi jangan sampai ruang lingkup pendidikan dimasuki sistem kepartaian,” paparnya.
Dalam konsep OPMB kali ini, kekerasan sedikit dihilangkan. “Dasar OPMB tahun ini kekerasan lebih dikurangi, hanya sebatas pendisiplinan saja serta tatib lebih diarahkan untuk mengurangi hal tersebut,” tambah Januar.
Menanggapi hal tersebut, Aang mahasiswa AN ’07, menurutnya, apabila di OPMB tahun ini terjadi kekerasan harus ada tindakan.
Hal berbeda dikatakan Ratna mahasiswa Bisnis ’05, dia biasa-biasa saja dalam menanggapi kekerasan yang terjadi di OPMB, karena menurutnya itu merupakan hal yang wajar. “Itu sih sebenarnya respon hukum alam, dan hukum alam dimanapun pasti selalu ada,” ungkapnya.
Menanggapi konsep OPMB, Deden Ramdhan, Pembantu Dekan III, menyetujui ketiga konsep dasar tersebut. “saya pikir ketiga konsep tersebut bagus dan saya menyetujuinya.” Selain itu, Deden pun memberikan saran pada panitia agar dapat bekerja secara proporsional dan professional serta jangan sampai ada hal-hal yang berlebihan.[] Bam’z, Ricky.
Minggu, 29 Maret 2009
Penyelewengan tugas dan fungsi legislative oleh anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Seharusnya, anggota DPM itu hanya memantau jalannya ospek hal ini dikatakan Nando mahasiwa Hubungan Internasional ’04. Menurutnya, “secara fungsi dan AD/ART tugas dan fungsi DPM hanya sebatas memantau saja, dan seharusnya mereka (anggota DPM-Red) sudah harus mengerti posisi, peran dan fungsinya itu sendiri seperti apa. Bahaya sekali jika mereka ikut campur dalam system ini (menjadi Panitia Ospek-Red) karena mereka telah bercampur aduk dengan Eksekutif,”ungkapnya. Masih menurut Nando, seharusnya, Ketua Dewan mempunyai ketegasan dalam memimpin sebuah organisasi dan bisa memposisikan keberadaan mereka sebagai DPM bukan sebagai mahasiswa FISIP.
Naza, Ketua Hima-Kom berpandangan sama dengan Nando. Pendapatnya, anggota DPM tidak boleh dan tidak etis bila menjadi panitia Ospek. Karena sudah jelas tugas pokok dan fungsi anggota DPM itu hanya memantau bukan menjalankan peraturan yang mereka telah buat.
Berbeda dengan Nando dan Naza, Vera Ketua BEM beranggapan, anggota Dewan menjadi panitia Ospek tidak menjadi permasalahan. “Saya belum begitu tahu tentang hal itu (peraturan anggota DPM tidak boleh menjadi panitia Ospek-Red) tetapi kalau mengacu kepada konstitusi Drafnya seperti apa dan bagaimana, kan itu kewenangan dari Dewan. Nah hingga sekarang (22/08/08) konstitusi itu belum saya pegang karena Musdaperma dilaksanakan pada saat kepengurusan sekarang, jadi menurut saya tidak jadi persoalan,”ujarnya.
Hal senada diungkapkan Adrian Riva, Ketua Him-HI, menurutnya, “saya rasa tidak bermasalah, selama mereka berkopenten dan mempunyai keahlian dibidangnya. Karena kita membutuhkan tenaga yang tersedia di Unpas,”katanya.
M. Januar Ditya, Ketua pelaksana Ospek Fakultas sekaligus Ketua Komisi II di DPM. Didit begitu nama akrabnya, mengakui bahwa dia tidak boleh menjadi Ketua Ospek Fakultas mengingat dia menjadi anggota DPM. “Sebenarnya saya mengakui bahwa saya tidak boleh menjadi panitia Ospek, memang ga’ etis, tapi posisi saya saat itu sulit. Gimana ga’ ada orang lagi,”tuturnya.
Menanggapi permasalahan ini Adit Ketua DPM, menjelaskan alasan mengizinkan anggota DPM menjadi panitia Ospek disebabkan atas permintaan beberapa Partai. “Alasan pertama mengapa saya mengizinkan, saya dimintai oleh partai Pasfor, PLBF dan Pinus untuk orang-orangnya itu (kader Partai yang ada di DPM-Red) menjadi panitia Ospek. Memang secara tertulisnya belum (permohonan Partai tentang pengajuan anggota DPM menjadi panitia Ospek-Red) tetapi secara lisan sudah dibicarakan dan diizinkan oleh saya dan saya juga melakukan koordinasi sebelumnya dengan ketua BEM karena BEM juga ternyata sama, membutuhkan orang-orang yang diajukan oleh partai,”tangkasnya. Masih menurutnya, persoalan ini tidak perlu dipermasalahkan, mengingat tidak ada peraturan tertulis yang tidak membolehkan DPM menjadi panitia Ospek. “saya kira hanya masalah konstitusi dan penjabaran, karena tidak ada tulisan yang benar-benar tidak membolehkan DPM menjadi panitia ospek.”
Adnan, Ketua BEM periode ’07-’08 angkat bicara, “ga’ ada kewenangannya tugas kaya gitu (DPM jadi panitia Ospek-Red) ini jelas sebuah sejarah dalam system pemerintahan dimanapun, artinya kalau kita menganggap itu sebuah inovatif kita harus kategorikan ini inovasi yang negative,ini harus disadari bahwa kita pernah punya satu media yang namanya Paripurna. Ya kalau dalihnya ga’ ada system hukum, lalu keberadaan mereka sendiri diukur lewat apa, termasuk anda (BPPM-Red) dan juga Vera (Ketua BEM-Red). Jelas ini sebuah hal yang mengusik eksistensi, BEM juga kembali dipertanyakan dengan statmentnya DPM, BPPM juga dipertanyakan dingan statment tersebut ini jelas melegitimasi semua tatanan sistem politik mahasiswa yang ada dikampus. Satu statement yang dikeluarkan oleh ketua Dewan otomatis melegitimasi semua system politik yang ada dikampus khususnya diwilayah kemahasiswaan, siapapun lembaga apapun dia harus tersinggung dengan statement ini,”tegasnya. Selain itu, adnan juga memberikan masukan buat anggota Dewan khususnya ketua Dewan agar lebih banyak lagi belajar Teori Perbandingan Sistem Politik (TPSP) karena itu sebagai prasyarat mutlak bagi semua ketua. [] Hasni.
Selasa, 24 Juni 2008
Edisi 158 "Lembaga yang Mulai Berkontitusi"
Sidang Paripurna yang diselenggarakan DPM pada Kamis (8/5) sepi peserta. Ditambah persoalan kurangnya kesepahaman panitia paripurna dengan peserta sidang mengenai draft, sehingga menimbulkan beberapa kali pending (penundaan-Red) dalam sidang. Hal ini diakui oleh Wawan, salah satu anggota dewan, menurutnya jika dilihat dari segi peserta yang hadir memang kurang, hal ini dikarenakan adanya penundaan sidang yang sering terjadi.
Hal serupa diungkapkan Asep Gunawan, Ketua Hima-Bisnis, “Ya mungkin yang pertama mahasiswa belum memahami betul tentang pentingnya sebuah paripurna itu,” katanya. Menanggapi pernyataan di atas, Ridwan selaku Ketua Him-HI memberikan pendapatnya. Menurutnya, sangat disayangkan bagi peserta yang tidak menghadiri sidang paripurna karena dalam sidang tersebut yang dibahas adalah kepentingan bersama, yakni kepentingan kampus. “Mau dibawa kemana FISIP ini ketika teman-teman yang ada di lembaga hari ini tidak menghadiri perumusan lembaga FISIP ke depan,” tambah Ridwan. Panji, anggota BEM pun menyayangkan dengan proses demokrasi di FISIP yang masih terhambat karena kurangnya partisipasi.
Selain persoalan kehadiran peserta paripurna yang minim, hingga saat ini pun DPM masih menyisakan satu amanah lagi, yaitu mensosialisasikan hasil sidang paripurna yang sudah direvisi kepada LKm dan HMJ yang ada di FISIP. Hal ini dibenarkan oleh Asep Miftafhudin, ketua Hima-AN. Menurutnya, ia pun masih menunggu sosialisasi dari dewan ke HMJ. Sama halnya dengan pendapat tersebut, Ridwan ikut berkomentar, “saya pikir HMJ di sini menunggu dari dewan, apakah sosialisasi sidang paripurna ini melalui HMJ ataukah dari dewan sendiri yang akan mensosialisasikan kepada mahasiswa,” ucapnya.
Menurut Wawan, terkait sosialisasi hasil sidang paripurna yang belum sampai ke setiap lembaga dan himpunan, dirinya membenarkan memang belum direalisasikan dengan alasan berita acaranya belum dibuat oleh dewan. “Saat ini berita acara belum kita buat, karena anggota dewan sendiri masih ada urusan lain,” kata Wawan. [] Ricky, Bamz, Uchie
Read More......
Senin, 23 Juni 2008
Edisi 157 "Kejelasan Fungsi Kepartaian"
Partai politik bukanlah ukuran mutlak dalam mencapai demokratisasi, karena dalam gejolak partai pun banyak melahirkan konflik beruntun. Hal ini dikatakan oleh Femi, mahasiswa Hubungan Internasional ’05. “Demokrasi tidak harus ada partai politik, karena demokratisasi adalah bagaiaman perwakilan yang ada dalam mahasiswa bisa mewakili mahasiswa seluruhnya,” ujar Femi. Namun berbeda dengan pendapat Aep, salah satu mahasiswa Admninistrasi Bisnis ‘02, menurutnya pemilihan anggota lembaga kemahasiswaan lebih baik melalui partai politik, namun harus melalui musyawarah terlebih dahulu.
Berkaitan dengan hal ini, Adnan selaku Ketua BEM FISIP berpendapat, “apabila tiga kali sistem ini (Kepartaian–Red) bermasalah artinya harus dikaji ulang,” ujar Adnan. “Selain itu faktor historis yang harus diurai kembali dan dengan munculnya kepartaian harus dengan mempertemukan kembalai lintas generasi,” tamabahnya. Kondisi tersebut dikatakan oleh Egi, mahasiswa Ilmu Komunikasi ’05. Menurut Egi, dalam system kepartaian yang
Aris, Ketua DPM FISIP mengatakan, “semua pihak harus ditinjau, tidak hanya dewan ataupun KPUM tapi juga partai. Jadi semua elemen ditinjau,”katanya. Dalam hal ini, anggota Partai Pinus, Didon ikut angkat bicara. “Harus mengkaji lagi apakah kita akan kembali ke masa lampau dengan menggunkana sistem independen atau wacana baru dengan sistem kepartain yang baru,” ujar Didon yang kini berposisi sebagai anggota Dewan.
Berbeda dengan pendapat di atas mengenai pengkajian ulang sistem kepartaian, Danu dari Partai Pasfor berkomentar, “sangat disayangkan apabila partai dibubarkan, sebab partai merupakan tempat pengkaderan orang yang mempunyai kesepahaman untuk dijadikan tujuan dari kesepahaman tersebut,” katanya. [] Dewi
Edisi 157 "Optimalisasi Fungsi Dosen"
Sistem pembelajaran di perguruan tinggi tidak bisa mendapatkan hasil yang maksimal bila cara yang digunakan masih seperti di Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni hanya ceramah satu arah dari dosen. Seperti terjadi di FISIP Unpas yang selama ini sistem belajarnya masih dinilai kurang efektif. Dituturkan oleh Andre, mahasiswa Jurusan Administrasi Bisnis ’07. Menurutnya sistem pengajaran di Unpas hanya satu arah saja, dan mahasiswa seolah hanya menerima suapan dari dosen. “Saya pernah belajar di salah satu universitas lain, kebanyakan setiap matakuliah ada presentasinya. Kalau di sini (FISIP Unpas-Red) masih belum ada metode seperti itu di semester awal, tetapi kalau di universitas lain dari awal semester sudah mencoba presentasi. Saat ini mahasiswanya seperti yang disuapin dosen,” ujarnya panjang lebar. Hal serupa diungkapkan oleh Usman mahasiswa Jurusan Komunikasi ‘07, menurutnya dosen di FISIP kurang bisa memancing mahasiswa aktif. “Berharap metode dalam menyampaikan materi kuliahnya harus di rubah. Artinya sistem pembelajaran di kampus masih kurang dan perlu di tingkatkan,” katanya.
Berkaitan dengan hal di atas, Thomas Bustomi selaku PD 1 yang mengurusi perihal akdemik menegaskan, “IPK (indeks prestasi kumulatif) sudah bukan jaminan mendapat pekerjaan dan mahasiswa yang bisa survive adalah mahasiswa yang aktif,” ujarnya. “Untuk itu di FISIP ada beberapa dosen yang mengikuti pelatihan SCL (Student Center Learning). Dosen-dosen tersebut nantinya ditugaskan untuk melakukan TOT (Training of Trainer) di dalam kampus,” lanjutnya.
Dari hasil pelatihan SCL tersebut diharapkan beberapa dosen bisa mengkomunikasikan sistem yang baru. Abu Hurairah, salah satu dosen yang mengikuti training tersebut mengatakan, “dalam mensosialisasikan hasil pelatihan SCL ini untuk intern mahasiswa di kelas mau dicoba, walaupun nanti akan bertahap karena rasanya sulit sekali untuk melaksanakan sekaligus,” katanya. “Dan saat ini respon dari mahasiswa belum tahu seperti apa karena belum di coba,” ujar Abu. Masih menurut Abu, penerapan metode SCL itu dari semua komponen harus benar-benar siap, yakni kesiapan dosen dengan penguasaan materi dan metode serta harus ada kesiapan dari mahasiswa.
Lain halnya dengan Imas Sumiati yang juga mengikuti pelatihan SCL menuturkan, dalam metode SCL ini mahasiswanya jadi fokus pembelajaran. “Kalau untuk sosialisai kita ada yang namanya lembaga, saya sudah ke lembaga artinya fakultas. Fakultas juga sudah ada jerih payah kemarin mengadakan loka karya mengenai SCL,”ujarnya. “Mungkin masih ada kendala-kendala secara teknis sehingga belum ditugaskan, tetapi untuk implementasi di kelas saya sudah melaksanakannya bahkan sebenarnya sebelum program SCL dijalankan saya dari dulu sudah SCL, cuma barang kali setengah TCL setengah SCL,” ujar Imas yang juga berposisi sebagai dosen Admninistrasi Negara ini.
Jika perguruan tinggi menginginkan proses perkuliahan berefek maksimal, maka harus ada transformasi ilmu yang banyak, seperti yang diungkapkan oleh Triya dan Ari dari Jurusan Ilmu Komunikasi ‘07, “berharap dosen di FISIP ini lebih sering sharing (berbagi-Red) kepada mahasiswanya agar lebih akrab sehingga lebih mudah menerima materi yang diberikan dosen. []Novie
Rabu, 23 April 2008
Edisi 156 "Timbul Dan Tenggelamnya Partai Mahasiswa"
Partai mahasiswa di FISIP diragukan keberadaan dan fungsinya. Hal ini dibenarkan oleh Heri mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional ’03. Menurutnya, keberadaan partai mahasiswa di FISIP tidak cukup dikenal oleh mahasiswa. Selain itu ia pun mengakui tidak mengetahui tentang sistem kepartaian yang ada di kampus. Berbeda dengan yang diungkapkan di atas, Isma mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional ‘05 berpendapat. Partai mahasiswa di FISIP ini kurang melakukan sosialisasi, sehingga beberapa partai saja yang dia ketahui.
“Sedikit tau sih tentang adanya kepartaian, tapi tidak mengetahui peran dari partai di FISIP Unpas ini,” ujar Yudi, salah satu mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi. ”Partai jangan hanya selalu ditargetkan untuk menduduki posisi di Himpunan, kalau bisa partai tersebut mempunyai program kegiatan yang kira-kira membuat partai eksis, tidak hanya sekedar mencari kursi kekuasaan,” timpal Deri, mahasiswa Jurusan Komunikasi ‘05.
Menanggapi hal itu, Dadang, Sekertaris Umum Himpunan Administrasi Negara mengatakan. “Partai di FISIP ini seperti belut. Ketika ada pesta pemilu, partai ini muncul tapi ketika tidak ya sudah tak ada,” ujarnya. Masih menurut Dadang, partai harus berfungsi sebagai suatu wahana dan wadah aspirasi mahasiswa itu sendiri, jangan sampai partai ini didaulatkan sebagai suatu pencontohan yang bodoh. Hal ini pun diamini oleh Yogi, Ketua Himpunan Jurusan Kesejahteraan Sosial. “Kebiasaan partai biasanya satu bulan, dua minggu, dan tiga minggu sebelum Pemira (Pemilu Raya) baru mereka mensosialisasikan dengan janji-janji yang begitu indah, tetapi semua itu bohong. Hanya dijadikan kendaraan mencapai puncak kepemimpinan,” ujar Yogi. Namun pendapat lain mengenai kondisi partai mahasiswa di FISIP, dikemukakan oleh Ridwan selaku Ketua Himpunan Hubungan Internasional. ”Partai di sini hanya sebatas syarat yang mana setiap calon ketua lembaga harus melalui partai, artinya hanya sebatas kendaraan,” katanya.
Kemunculan dan menghilangnya partai mahasiswa di kampus Lengkong ini, mendapat tanggapan dari Bagir yang berposisi sebagai anggota Partai Mahasiswa Pasundan (Parmapas). ”Saya suka dengan sistem kepartaian, tapi tidak mudah memberikan pemahaman kepada mahasiswa. Saat ini sistem kepartaian belum relevan karena sosialisasinya belum menyentuh semua elemen,” katanya. “Kita bangun dulu komunikasi politik dua arah, tiga arah, ataupun kemana arahnya yang berbasiskan pada positif. Kita berkomunikasi dengan tujuan-tujuan yang baik, samakan visi dan kita bergerak bersama,” ujar Bagir, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPM.
Selain dari Parmapas, Ayub dari Partai Republik Cinta (PRC) sekaligus anggota DPM pun angkat bicara. “Untuk hari ini sudah jelas bahwa kelembagaan sedang kacau, pada saat ini partai politik sudah menjadi embrio dan mudah-mudahanan menjadi wadah untuk temen-temen yang tidak memiliki kegiatan,” ujarnya. “Seharusnya dalam rekruitmen anggota partai, yang diutamakan adalah kualitas bukan kuantitas,” tambah Ayub. [] Bamz
Edisi 155 "Kelas digabung, konsentrasi berkurang"
Hal senada juga diungkapkan oleh Eliza, mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional 07’. “Sebenarnya ‘nggak nyaman dengan penggabungan kelas, soalnya kelas kepenuhan, panas, ‘nggak konsentrasi, suara yang di dengar pun jadi nggak jelas, mungkin kerena terlalu rame,” ujarnya. Tidak berbeda dengan keluhan di atas, Eni salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi 05’ mengungkapkaan. “Memang lebih efektif jika proses perkuliahan dilaksanakan di kelas masing-masing, soalnya kalau digabung biasanya kelas menjadi penuh, gerah dan ribut,” katanya.
Menanggapi keluhan dari mahasiswa tersebut, Rasman Sonjaya selaku Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi angkat bicara. ”Pihak jurusan tidak membenarkan penggabungan kelas, karena proses belajar mengajar dipandang tidak efektif. Bila masih terjadi penggabungan, kami akan meminta secara resmi untuk membatalkan penggabungan kelas tersebut,” tegasnya
Berbeda dengan Rasman, Ketua Jurusan Hubungan Internasional Iwan Gunawan mengungkapkan, “apabila sifatnya mendesak tidak apa-apa, asal telah disepakati oleh mahasiswa dan dosennya. Memang betul kurang efektif. Tetapi apabila dipaksakan kepada mahasiswa sebaiknya jangan.”
“Persoalan mengenai pengabungan kelas harus dikomunikasikan dan di kordinasikan terlebih dahulu antara dosen dan mahasiswa. Jika mahasiswa merasa tidak nyaman dengan pengabungan kelas, lebih baik sampaikan langsung kepada dosen yang bersangkutan atau langsung menghubungi jurusan,” kata Imas Sumiati, Sekertaris Jurusan Administrasi Negara, menanggapi keluhan tersebut.[]She
Selasa, 08 April 2008
Edisi 154 "Dana mengalir, produktivitas menurun"
Beberapa mahasiswa mengeluh mengenai aktivitas lembaga kemahasiswaan yang masih pasif. “Kita ngerasa kecewa himpunan gak aktif, katanya mau ada kegiatan inagurasi tapi sampai sekarang acaranya gak ada, padahal kan dana kemahasiswaanya ada,” kata Femi, salah satu Mahasiswa Jurusan Komunikasi menyikapi Himpunan Mahasiswa Jurusan.
Bukan hanya Femi, Didit pun mengeluhkan hal yang sama. “Gimana ya, sekarang ini kita gak ngerasain efek dari kegiatan yang dilakukan himpunan dan lembaga kemahasiswaan lain, mungkin karena kurangnya sosialisasi“, menurut Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi ’05 ini.
Menanggapi hal tersebut, Windi, Ketua Himakom, “Kita bukan tidak ada kegiatan, tetapi program yang kita rancang sedang dalam proses. Ada dua hal yang menghambat kinerja Himakom, yaitu internal dan eksternal. Secara internal yaitu pengurus yang kurang aktif dan fasilitas himpunan yang tidak memadai. Secara eksternal, kurangnya respons mahasiswa dan dukungan fakultas yang kurang optimal. Tunggu saja tanggal mainnya, kita pasti melaksanakan kegiatan besar“, ujar Windi.
Ucil Mahasiswa KS ‘05 ikut menanggapi, “Sebetulnya anggaran yang diberikan Fakultas menurut saya tidak berpengaruh, besar kecilnya relative. Sebesar apapun anggaran yang diberikan, kalau tidak ada niat ya percuma. Yang penting niatnya, meskipun anggaran kecil tapi kalau ada niat dari pengurusnya kegiatan pasti terlaksana. Agar kegiatan direspon baik oleh mahasiswa, saya pikir sosialisasi dari lembaga kemahasiswaan juga harus diperbaiki”.
Menanggapi permasalahan diatas, Yogi Kusumah, Ketua Himpunan Jurusan KS angkat bicara. “Kegiatan Himpunan KS masih berjalan untuk kegiatan bulanan, meskipun kegiatannya tidak dikampus. Memang salah kita karena kurangnya sosialisasi. Padahal program kegiatan sering dilaksanakan diluar dari pada di kampus“.
Hal yang sama diungkapkan Asri, Mahasiswa Bisnis 2007, “Kita gak pernah dilibatkan, apalagi tahu program kerja mereka seperti apa. Paling, kita diajak ngehadirin kegiatan. Setelah itu, kita gak pernah dilibatkan lebih jauh. Saran saya, sering saja mereka ngajak adik kelasnya ikut kegiatan mereka, setidaknya dengan banyaknya kegiatan berarti sama dengan sosialisasi kinerja mereka”.
Asep, Ketua Himpunan Mahasiswa Bisnis menjelaskan, “Ada tiga factor yang menyebabkan rendahnya produktivitas HMJ, yaitu faktor dana, fasilitas yang dimiliki himpunan itu sendiri dan kaderisasi yang tidak ada, sehingga kader yang masih mentah sudah menjabat ketua HMJ”. Masih menurut Asep, “Saya tidak mempermasalahkan seberapa besar dana kemahasiswaan kampus, tapi yang saya inginkan adalah Unpas kampus besar pasti punya link (Jaringan-Red) yang luas, seharusnya bisa dimanfaatkan sehingga bisa mempermudah menutupi anggaran. Karena anggaran dari Fakultas hanya 9% dari total dana kemahasiswaan. Buat saya, ada uang atau gak ada uang kegiatan harus berjalan karena ini adalah amanah dan kita sepakat untuk transparansi keuangan“.
Deden Ramdhan, PD III menanggapi hal ini, “Saya tidak setuju bahwa semua Lembaga Kemahasiswaan (LK) fakum, kalau DPM saya mengakui, kita sama-sama tahu DPM ini baru menggeliat. Tapi BEM dan HMJ agresif sekali, tiada hari tanpa kegiatan. Saya harus mengapresiasi mereka, meskipun intensitas HMJ satu dengan yang lain tidak sama, ada yang terus menerus ada yang menunggu alokasi anggaran dulu kemudian mereka menyelenggarakan kegiatan yang besar ”. Menanggapi keuangan mahasiswa yang dianggap menjadi indikator produktivitas Lembaga Kemahasiswaan, Deden juga ikut menanggapi, “ Alokasi anggaran kemahasiswaan bersifat stimulus, merangsang Lembaga Kemahasiswaan untuk beraktivitas, sambil juga mencari sponsorship. Dana kemahasiswaan itu Rp. 36.000,- /mahasiswa, dan menurut saya ini cukup representative, Fisip ini cukup demokratis dibanding Fakultas lain,”(Topan)
Kamis, 13 Maret 2008
Edisi 153 "Aturan yang Tak Berfungsi"
Di awal perkuliahan semester genap ini, beberapa mahasiswa mengeluh mengenai nilai ujian yang belum keluar padahal Ujian Akhir Semester (UAS) telah berlangsung satu bulan yang lalu. “Ujian sudah lama berlangsung, tapi sampai saat ini nilainya belum keluar semua,” kata Isma, salah satu Mahasiswa Jurusan HI ’05. “Nilai yang belum keluar sangat menghambat. Misal kita mau mengambil beasiswa, susah
Bukan hanya Isma, Ajat pun mengeluh mengenai keterlambatan nilai, “ada tiga mata kuliah lagi yang belum keluar, Kearsipan, Prilaku Organisasi, dan Perbandingan Administrasi Negara. Kalo bisa dipercepat, karena kita pengen tau hasilnya.” Kata Mahasiswa Jurusan Administrasi Negara ini. Hal yang sama diungkapkan oleh Indri, Badan, dan Oze, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi ’07 ini mengatakan, “nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) dan pancasila belum keluar, kalo bisa dipercepat atau diperlancar prosesnya supaya kita ga’ penasaran,” ujar mereka.
Menanggapi permasalahan di atas, Iwan Gunawan, Ketua Jurusan HI angkat bicara. “Memang ada beberapa dosen kita yang demikian (telat mengeluarkan nilai-Red) tapi kita di sini tetep mem-push (mendorong-Red) selalu ke dosen-dosen, dan jika dalam waktu dua minggu nilai belum keluar Jurusan akan menindaklanjuti. Dan mengenai beasiswa, langsung saja datang ke Jurusan,” ujarnya. Masih menurut Iwan, kendala nilai yang belum keluar bukan hanya pada dosen tetapi pada sarana komputernya juga. “Selain dosen, komputer juga biasanya menjadi kendala.
Demikian juga Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Rasman Sonjaya menjelaskan. “Normatifnya dosen itu harus sudah menyerahkan nilai UTS/ UAS kepada bagian nilai di Jurusan itu dua minggu,” ujarnya. Masih menurut Rasman, jika setelah satu bulan dosen belum juga memberikan nilai, maka pihak Jurusan akan memberikan himbauan pada dosen yang bersangkutan. “Ada tiga himbauan yang diberikan untuk dosen yang belum menyerahkan nilai, pertama dihimbau untuk mengembalikan berkas ujian kepada Jurusan, kedua kita (Jurusan-Red) akan mengumumkan nama dosen yang belum menyerahkan nilai di papan pengumuman, dan himbauan ketiga jika dalam satu semester masih juga belum mengeluarkan nilai maka Jurusan akan menjemput paksa berkas ujian itu dana akan ditangani oleh Jurusan,” katanya tegas.
Ikin Sodikin, Ketua Jurusan Administrasi Negara, ikut menanggapi persoalan klasik ini. “Kalender akademik sudah sangat jelas. Dua minggu setelah ujian dilaksanakan dengan mata kuliahnya masing-masing, maka dosen harus menyerahkan nilai kepada Jurusan. Sesibuk apapun dosen itu, mereka harus berusaha melayani mahasiswa,” tuturnya. [] Hasni
Rabu, 05 Maret 2008
Edisi 152 "Dewan yang Belum Juga Merangkak"
Selain struktur dan eksistensi yang belum tersosialisasi, persoalan pengunduran diri anggota Dewan (Recall-RED) dan masuknya anggota baru legislatif pun belum ada pemberitahuan yang pasti. Hal ini ditanggapi oleh Adnan, ketua BEM. Menurutnya, jika ada anggota baru yang masuk dalam keanggotaan DPM, biasanya melalui prosedur tertentu dengan tembusan ke BEM, BPPM, serta HIMA.
Tito, salah satu mantan calon ketua BEM yang kini menduduki kursi Dewan mengatakan, alasannya masuk di DPM karena ia merupakan elemen dari koalisi 8 partai untuk 22 kursi. “Masuk ke Dewan untuk mengisi kekosongan aja,”ujarnya singkat.
Menanggapi anggota Dewan yang berasal dari mantan calon ketua BEM, Gilang menegaskan bahwa tidak ada landasan hukum yang tidak memperbolehkan mantan calon ketua BEM masuk menjadi anggota dewan. (Dewi, Supri)