Rabu, 19 September 2007

Gara-Gara Renovasi, Kenyamanan Terganggu

“Keganggu banget sih belajar di aula, udah kita belajar ‘gak nyaman dan fasilitas juga tidak memadai, ditambah lagi suara dosen ‘gak terdengar jelas. Bagaimana kita bisa fokus belajar,” keluh Zatu, salah satu mahasiwa Jurusan Komunikasi angkatan 2006. Hal senada dikatakan oleh Ulil Albab, salah satu mahasiswa Jurusan Administrasi Negara ’04. Ia berpendapat, “kalau memang ada renovasi, kok ‘gak dari kemarin-kemarin saat libur sih. Kita sudah kuliah baru ribut ngurusin fasilitas segala, kan kita terganggu banget,” kata Ulil. Keluhan mahasiswa tersebut disebabkan oleh adanya renovasi ruangan kelas 212 dan 213 yang sedang dilakukan oleh pihak fakultas, sehingga aula yang biasanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan tertentu terpaksa dijadikan tempat untuk ruang kuliah. Hasilnya, kenyamanan mahasiswa dalam proses belajar mengajar terganggu.

Menanggapi masalah di atas, Thomas Bustomi, selaku PD I yang mengurusi persoalan akademik, mengatakan, terlambatnya proses renovasi karena turunnya keuangan untuk renovasi berbarengan dengan kalender akademik. “Tadinya perhitungan kami sepuluh hari untuk merenovasi, tapi sampai hari ini juga belum selesai dan mudahan-mudahan minggu ini selesai,” ujarnya berjanji.

Berkaitan dengan persolan dana renovasi, Budiana, selaku PD II, menjelaskan, sumber anggaran di Fakultas semua dihimpun oleh Universitas. Semua kebutuhan ada yang harus dipenuhi Universitas lewat dana pengembangan dan ada yang dilakukan fakultas dalam bentuk bantuan non bugeter, misalnya untuk laboratorium di FISIP. “Kalau dana untuk fasilitas lebih banyak dari Universitas yang dipadukan dengan dana fakultas seadanya,” katanya.

Risma, salah satu mahasiswa HI ’06 berpendapat, menurutnya renovasi kelas tersebut sangat mengganggu proses akademik dan kalau pun permasalahannya adalah dana, pihak fakultas memang berkewajiban untuk menyediakan fasilitas yang memadai untuk seluruh mahasiswa FISIP. “Kalau mau renovasi, kenapa ‘gak dari tahun dulu. Kita juga sama membayar, tapi kok baru sekarang direnovasinya,” katanya. (Letti)

Read More......

Selasa, 18 September 2007

Aksi Koalisi Delapan Partai Menggugat Keputusan Dekanat

Selasa (11/09), lapangan parkir FISIP Unpas dipenuhi pendemo yang terdiri dari koalisi 8 partai. Aksi yang menolak Surat Keputusan (SK) untuk Presiden BEM periode 2007-2008 tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakpuasaan terhadap hasil Pemira yang dinilai cacat. Ayub, selaku Koordinator aksi mengatakan, PD III sudah tidak mampu lagi membidangi kemahasiswaan. “PD III sudah tidak mampu mengatasi permasalahan mahasiswa hinga banyak yang terbengkalai dan cenderung mempraktekan politik fraksis dalam menyelesaikan masalah,”katanya. Tuntutan yang diajukan oleh koalisi 8 partai tersebuta adalah mencabut SK kelembagaan dan menurunkan PD III dari jabatannya.
Ayub berpendapat, Dekanat saat ini telah melakukan pemotongan demokrasi mahasiswa yang telah lama dibangun. “Terus terang kita tidak rela demokrasi yang sudah lama dibangun lalu dibunuh begitu saja,”. Menurutnya, dari pihak Dewan dan tingkat BEM sendiri sudah menyepakati Pemira akan diulang karena sudah ada kecacatan terhadap hasil Pemira. “Di tingkat mahasiswa padahal sudah ada kesepakatan untuk mengulang Pemira, dan ketika hal ini akan dilemparkan ke pihak Dekanat untuk disetujui, namun yang terjadi justru Dekanat menyalahkan Partai dan seakan-akan kita masih belum mampu menyelesaikan masalah,” lanjutnya. Menanggapi tuntutan tersebut, Deden Ramdan, selaku PD III mengatakan, “demonstrasi itu adalah hak segala bangsa. Demonstrasi adalah satu tindakan yang sah atau upaya-upaya sebagai bentuk ekspresi dari mereka untuk menyatakan sesuatu hal, saya menghormati betul setiap bentuk demontrasi karena ini ekspresi dari demokrasi,”. Masih menurut Deden, SK pengangkatan Presiden BEM sudah dikeluarkan dan pihak Dekanat dan tinggal menunggu kelengkapan struktur kepengurusan. “Dekanat dalam mengambil keputusan itu pun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh koalisi 8 partai, itu dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan ini,” kata Deden.
Berkaitan dengan hal itu, Ayub mengatakan jika Dekanat masih belum mampu menyelesaikan permasalahan ini, pihak Paguyuban akan diminta untuk memfasilitasi pertemuan dengan Dekanat. “Langkah antisipasinya kita akan datang ke Paguyuban, karena kami rasa Dekanat tidak mau mendengarkan atau berdialog dengan kami, dan pertemuan ini hanya Dekan saja tanpa pembantu-pembantunya,”. “Jika memang masih tetap seperti itu, kita semua akan membekukan semua lembaga-lembaga kemahasiswaan yang ada di FISIP Unpas ini,” ujarnya. (Tim Liputan BPPM)

Read More......