Jumat, 22 Februari 2008

Edisi 151 "Laporan Pertanggung Jawaban yang Terlupakan"

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 2006-2007 sampai saat ini belum terlaksana, namun Surat Keputusan (SK) untuk kepengurusan baru (2007-2008) sudah dikeluarkan oleh pihak Dekanat. Adnan, Ketua Bem 2007-2008 mengatakan, ”LPJ itu harusnya ada, ke PD III dan saya ‘ga tau itu dilakukan atau ‘ga. Menurutnya, secara hukum memang ada SK Dekanat yang memayungi kepengurusan 2007-2008, namun secara kemahasiswaan ada aktor-aktor yang bertanggung jawab dan sampai saat ini tidak menyelesaikan kondisi ini.


Menanggapi hal tersebut, Deden Ramdhan, PD III berpendapat, “permasalahan rentang waktu yang menuntut Fakultas mengeluarkan SK. Sebab jika kita kaitkan menurut hukum ketatanegaraan, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan. Harus ada kesinambungan kepemimpinan secara tersistem, terstruktur, dan terlembaga,” ujarnya. Masih menurut Deden, antara pengurus lama dan yang baru tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan.


Berkaitan dengan hal tersebut, Eva, mantan Presiden BPPM mengatakan, LPJ itu harus ada karena masalah paling sensitif dalam LPJ itu adalah laporan keuangan dan transparansi kegiatan. “Hal itu harus disampaikan kepada mahasiswa dan sampai saat ini belum ada,”tegasnya. Mengenai pelaksanaan LPJ yang belum terlaksana, Vera, Ketua Himpunan Mahasiswa Imu Komunikasi periode 2006-2007 mempunyai pendapat berbeda. Menurutnya, Dewan belum mengadakan LPJ karena hingga hari ini Eksekutif (BEM dan Himpunan-Red) belum ada yang dilantik. “Pelantikan itu adalah syarat yang harus, karena dari tahun ke tahun itu harus selalu ada pelantikan.,” ujar Vera. “Walaupun disebut seremoni, tapi yang namanya pengesahan itu termasuk salah satu perangkat dan tiap tahun itu ada,”tuturnya. (Gita)

Read More......

Edisi 151 "Eksistensi BEM Universitas Kian Meredup"

(Pers_Pamflet) “Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan (BEM UP) tidak ada pengaruhnya, hanya sebagai lembaga saja,” ujar Angga, ketua BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), saat ditanya soal kinerja BEM UP saat ini. Menurutnya, dilihat dari sejarah, kepengurusan BEM di setiap Fakultas periode saat ini tidak begitu paham dengan BEM UP. Penyebabnya adalah kurang sosialisasi dan konsolidasi, sehingga program-program kerjanya kurang dirasakan oleh BEM masing-masing Fakultas. “Secara pribadi saya kecewa dengan kinerja BEM UP saat ini, sebaiknya diadakan perombakkan dari pengurus BEM UP,” ujarnya. Hal senada dikatakan oleh Amel, ketua BEM Fakultas Hukum (FH). Menurutnya, keberadaan BEM UP hanya diketahui oleh kepengurusan sebelumnya sebagai pemrakarsa terbentuknya BEM Universitas, tetapi pengurus yang selanjutnya menjabat di periode ini tidak mengetahui secara jelas mengenai BEM tersebut. Ketidakefektifan kinerja BEM UP juga dikatakan oleh Budi, salah satu anggota BPM Fakultas Ekonomi. Menurutnya, fungsi BEM UP itu sendiri sebagai wadah dari BEM-BEM Fakultas yang ada di Unpas, namun hingga kini fungsi tersebut belum terlaksana dengan baik. “Kinerja BEM UP 70% vakum,” katanya singkat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Adnan, Ketua BEM FISIP berpendapat, “Kinerja BEM UP baru berjalan sekitar 30%, dilihat dari program yang sudah terlaksana seperti seminar yang diadakan di sini (Lengkong-Red).” Pihak Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam hal ini pun angkat bicara. Tantri, Sekum LPM JUMPA mengatakan, kinerja BEM UP saat ini belum terlihat. “Sampai sekarang belum ada efek dengan adanya BEM UP itu sendiri,”katanya. Berbeda dengan pendapat Hasan, ketua Mapak Alam, menurutnya pihak UKM dengan Kelembagaan berjalan masing-masing, dan intinya tidak mau ikut campur mengenai urusan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BEM Universitas tidak bisa dikonfirmasi. Berkaitan dengan hal ini, Yaya Abdul Azis selaku Pembantu Rektor 3, menyatakan, BEM UP merupakan peraturan Pemerintah yang menjadi keharusan sebagai lembaga kemahasiswaan. “Harus ada sosialisasi dan konsolidasi, mungkin sosialisasi dan konsolidasinya belum optimal,” ujarnya. (Bambang,Fadhil,Hikmat)

Read More......

Edisi 150 "Legislatif Mogok Kerja, Eksekutif Tak Kunjung Sadar"

Sudah lebih dari setengah tahun Lembaga Eksekutif di FISIP terbentuk, namun hal tersebut tanpa adanya kontrol dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan juga konstitusi yang jelas sebagai acuannya. Berkaitan dengan hal ini, Alam, pejabat DPM Periode 2006-2007 mengatakan. Saat ia masih menjabat sebagai Ketua DPM, rancanagn Musdaperma IV sudah ada, yakni mengatur konstitusi kelembagaan. “Tapi ternyata ‘ga sampe final, karena ada SK keluar, dan seharusnya SK keluar setelah Pemira selesai,” ujar Alam. Masih menurut Alam, Legislative (DPM-Red) berfungsi sebagai kontrol terhadap program kerja Eksekutif dan seharusnya pihak Eksekutif mempertanyakan agenda kelegislasian itu serta mengadakan pertemuan dengan anggota partai untuk membahas tentang Legislatif. “Karena sebetulnya draft Musdaperma (Rancangan AD/ART) yang mereka acu ini belum disahkan,” lanjutnya.

Adnan, Ketua BEM mengatakan, saat ini BEM mengacu pada konstitusi yang lama (AD/ART 10). “Konsepsi kita kembali ke AD/ART yang ke-10, dan yang jadi kebutuhan saat ini adalah bagaimana kita memastikan konstitusi tersebut. Selain itu juga harus ada kajian ulang terhadap konstitusi itu,” ujarnya

Berbeda dengan pendapat di atas, Ridwan, Ketua Hima-HI mengatakan, “tidak adanya legalitas dari Dewan karena di Dewan belum ada strukturnya, dan kalo soal inkonstitusi, saya juga bingung. Apakah inkonstitusi ini melanggar konstitusi ataukah tidak adanya konstitusi,” ujar Ridwan. “Saya ‘ga mau karena Dewan belum kebentuk dan aktivitas himpunan jadi terhambat,” tambahnya.

Hal senada dikatakan oleh Asep, Ketua Hima-AN, “kita ‘ngadain kegiatan atau program kerja tanpa ada pengesahan dan kontrol dari Dewan, kita inisiatif sendiri aja karena Dewan belum ada. Sebenarnya saya juga ‘ga setuju dengan hasil Pemira, tapi ternyata sudah ada SK-nya,” ujar Asep. “Dewan ‘ga aktif juga karena permasalahan Pemira yang belum selesai,” lanjutnya.

Berhubungan dengan tidak aktifnya DPM, Ayub anggota Dewan dari Partai Republik Cinta (PRC) mengatakan, seharusnya program Eksekutif harus ada legalitas dari Dewan. “Namun sampe sekarang kenapa Dewan belum aktif, karena adanya penolakan terhadap hasil Pemira yang prosesnya cacat atau salah,” kata Ayub. “Kalo sekarang Eksekutif tetap berjalan, ‘ga punya moral aja karena berjalan inkonstitusiuonal,” ujarnya. Masih menurut Ayub, tahapan-tahapan penolakan hasil Pemira sudah dilakukan lewat jalur demokrasi, tapi lagi-lagi birokrat menggagalkannya

Berbeda dengan pendapat di atas, Bagir, anggota DPM dari Partai Mahasiswa Pasundan (Parmapas) mengatakan,”saya dan temen-temen yang lain ‘ga bisa bertindak di dalam (Dewan-Red) karena kita dari fraksi yang kecil, selain itu kenapa Dewan seperti ini karena sistem kepartaian yang ada di FISIP belum efektif,” ujarnya. (Nirza, Letti)

Read More......

Kamis, 21 Februari 2008

Edisi 149 "Lagi, Hajatan Besar Tanpa Sosialisasi"

Senin (7/1/2008) Aula Unpas Taman Sari terlihat ramai. Hal ini karena pelantikan, sertijab dan penyerahan Surat Keputusan kepada para Ketua Jurusan (Kajur) dan Sekretaris Jurusan (Sekjur) yang terpilih sedang berlangsung. Tapi sayang, hajatan besar ini kurang disosialisasikan. Seperti yang diungkapkan oleh Ridwan, Ketua Him-HI, ”sosialisasi lebih ditingkatkan lagi, biar koordinasinya jelas, biar ’ga ada stigma-stigma negatif dari mahasiswa,” jelasnya. Hal yang serupa dikatakan Asep. Ketua Hima-Bisnis, menurutnya.......

Rani, mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi. Menurutnya, ia tidak tahu-menahu tentang Kajur terpilih dan adanya pelantikan yang diselenggarakan pada hari senin (7/1). ”Gak ada sosialisasinya, jadi mahasiswanya pada cuek-cuek aja,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Eddy Jusuf selaku Pembantu Rektor I sekaligus panitia pelaksana pelantikan tersebut mengatakan, menurutnya ketentuan sudah terlaksana pada Desember 2007, tapi karena pada bulan tersebut di tingkat Rektorat banyak aktifitas yang memerlukan penanganan khusus, sehingga pelantikan terkesan mepet.

Menurut Deden Ramdhan Pembantu Dekan III FISIP berpendapat, pihak panitia adalah Rektorat. Dirinya pun mendapat informasi tentang terpilihnya Kajur melalui pesan singkat (sms). ”Rektor harus mempertimbangkan matang dan lengkap, sehingga memakan waktu yang cukup lama,” ujarnya. Deden pun menerangkan, Rektor yang demisioner tidak boleh membuat keputusan strategis termasuk melantik seorang pimpinan jurusan.
Didi turmuzdi, Rektor Unpas menjelaskan, mahasiswa tidak dilibatkan dalam pemilihan kajur dan Sekjur.”Saya bikin tembusan agar semua ketua-ketua lembaga diundang, tapi mungkin ada kesalahan teknis,” ungkapnya.

Dengan terpilihnya ketua jurusan yang baru. Tubagus anggota bidang minat bakat dan kreatifitas Hima-AN mengharapkan agar ketua jurusan dapat benar-benar mengemban amanah dari pihak masyarakat dilingkungan jurusannya. Dan Rani sebagai mahasiswa berharap semoga masing-masing jurusan lebih maju, keinginan mahasiswa dan fasilitas untuk mahasiswa lebih diperlengkap. (Mpit_Hasni)

Read More......

Kesenjangan Antara Fasilitas dan Kualitas

Wajah baru FISIP Unpas terlihat lebih indah. Tapi keluhan-keluhan seputar kualitas pengajaran dosen, tetap ramai digemborkan oleh mahasiswa. Seperti yang dikeluhkan oleh Novita, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2005, ”bangunan bagus tapi proses akademik acak-acakan, buat apa?” ungkapnya. Menurutnya sampai sekarang masih banyak masalah-masalah klasik yang selalu menjadi belenggu dalam sistem pembelajaran di FISIP Unpas. ”Seperti nilai yang telat keluar, dosen terlambat masuk kelas, juga dosen yang suka mengubah jadwal semaunya.”

Hal senada diungkapkan Agus, mahasiswa Hubungan Internasional 2006, ”fasilitas sudah sangat bagus, tapi masih banyak dosen yang kurang berkualitas,” tuturnya. Masih menurut Agus, dosen-dosen FISIP Unpas cara pembelajarannya banyak yang teks book. “Cuma ‘ngasih foto copy, kemudian dibacakan oleh dosennya,” katanya. Padahal, alangkah baiknya jika seorang dosen memberikan metode pembelajaran yang dapat memancing mahasiswa menjadi lebih kritis dalam menganalisis suatu permasalahan, jadi tidak hanya mendiktekan materi dalam foto copy.

Berbeda dengan pendapat di atas, Yogi mahasiswa Kesejahteraan Sosial 2005 mengatakan, ”fasilitas FISIP yang membaik sudah dibarengi dengan kualitas dosen yang baik pula,” ujarnya. Ia juga menambahkan jika mahasiswa merasa kurang puas dengan cara mengajar dosen di kelas, sebaiknya mahasiswa tersebut harus berani mengkritik langsung dosen yang bersangkutan.

Menanggapi ketidakpuasan mahasiswa terhadap layanan akademik, Aswan Haryadi, selaku Dekan FISIP mengatakan, pihak fakultas sudah mengusahakan standar kualitas dosen yang mengajar di FISIP Unpas. “Evaluasi pun telah dilakukan, hanya saja teknik pembelajaran setiap dosen berbeda-beda,” ujarnya. Menanggapi masalah dosen yang sering mengubah jadwal kuliah, Aswan menegaskan bahwa tugas dan fungsi dosen hanya mengajar bukan mengatur jadwal. ”Dekan, Staf, dan Pembantunya yang punya wewenang mengatur jadwal, bukan dosen,” tegasnya. (Mpit, Hasni)

Read More......

Dewan, Mau tidur Sampe Kapan...?

Penolakan hasil Pemira oleh perwakilan partai beberapa waktu yang lalu ternyata berimbas pada kinerja anggota Dewan. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang mempunyai tugas merampungkan konstitusi, hingga saat ini pun belum juga mengaktifkan diri. Sampai 2 bulan sejak Surat Keputusan (SK) diturunkan (sejak 28/8), seluruh anggota Dewan terpilih belum juga membentuk struktur kepengurusan yang baru.

Gilang, salah satu anggota Dewan terpilih dari Parmapas, mengatakan, “posisi saya di Dewan juga belum jelas, padahal SK sudah turun,” tuturnya. “Ada sih niat untuk membentuk struktur, tapi terbentur oleh mekanisme yang ‘ga dimengerti. Sampai saat ini belum ada pembicaraan secara formal maupun informal antara anggota Dewan yang lama dan baru,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Alam, Ketua Dewan yang sudah demisioner, mengatakan, anggota Dewan sekarang maupun Eksekutifnya harus punya inisiatif sendiri kalau misalnya mau dilantik secepatnya. ”Kalo dari saya yang meminta, kayanya terlalu banyak campur tangan di kepengurusan Dewan yang baru,” kata Alam. Menyoal mekanisme yang katanya tak dimengerti anggota Dewan baru, Alam mengatakan kalau semuanya ada dalam draft AD/ART ke-12. ”Sebetulnya, kalau mereka mau membaca draft, semuanya ada disitu. Jadi kita tidak usah ngasih tahu juga mungkin mereka paham. Pelajari dulu sendiri, jangan pengen disuapin terus,” lanjutnya.

Masih menurut Alam, kewenangannya di Dewan sudah hilang karena SK untuk anggota Dewan yang baru sudah keluar. ”SK memang sudah turun, karena SK sudah turun otomatis Dewan sudah punya aturan main di sana. Artinya saya sudah ‘ga bisa apa-apa, kalau sekarang nanya soal Dewan pun saya ‘ga tau apa-apa,” ujarnya.

Ketika dimintai pendapat tentang Dewan yang sampai saat ini belum melakukan aktivitasnya, Ayub, anggota Dewan dari partai Republik Cinta mengatakan, sampai saat ini Dewan masih menolak hasil Pemira. “Dewan sebenarnya sangat mendesak untuk diaktifkan kembali,” kata Ayub. “SK memang sudah turun, tapi belum resmi karena belum ada pelantikan,” lanjutnya.

Menyinggung SK yang sudah turun dan pelantikan untuk mengesahkan status kepengurusan lembaga yang baru terbentuk, Deden Ramdan, selaku PD III, menjelaskan, SK untuk Dewan memang sudah turun, hanya saja surat keputusan itu ditolak oleh perwakilan partai yang menggugat hasil Pemira. Menurut mereka (partai yang menolak hasil pemira-Red) SK ini cacat hukum,” katanya. “Sedangkan soal pelantikan, dalam statuta Universitas pun tidak disebutkan kalau ada acara pelantikan untuk mengesahkan pengurus Lembaga Kemahasiswaan,” tegasnya. (Qi2)

Read More......

Perpustakaan FISIP Kekurangan Buku

Kurangnya fasilitas akademik di FISIP Unpas terulang lagi. Kini giliran perpustakaan yang menjadi sorotan. Banyaknya mahasiswa yang mengeluhkan bahwa buku-buku di perpustakaan tidak lengkap. Hal tersebut dikatakan oleh Andriani, mahasiswa jurusan Administrasi Negara ’04.

”Buku-buku di perpustakaan FISIP Unpas sedikit dan kurang banget,” ujarnya. Menurutnya, buku-buku yang ada di perpustakaan adalah terbitan yang sudah lama. ”Seharusnya, buku-buku tahun ’80an dikurangi saja, banyakin buku-buku yang baru,” lanjutnya. Ia pun mengatakan, perpustakaan itu seharusnya memasang internet. ”Jadi kalau teori dan bukunya tidak mendukung, bisa langsung browsing ke internet biar kita ’ga usah keluar-keluar lagi,” tuturnya.

Hal yang serupa diakui oleh Spari Mufti, mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi ’04. Menurutnya walaupun tempatnya sudah lumayan nyaman, akan tetapi koleksi buku-bukunya kurang. ”Terutama yang Komunikasi jarang banget, malahan kalau dapet tugas dan nyari referensi ke sini ’ga ada, otomatis harus nyari bukunya di perpustakaan kampus yang lain,” tuturnya.

Menurut Kepala Bagian Perpustakaan yang tidak mau disebutkan namanya mengakui, memang buku-buku di perpustakaan begitu kurang. ”Ya gimana yah udah gini mah. Ngajuin juga udah,” katanya. Menanggapi hal tersebut, Budiana, selaku PD II menjelaskan, saat ini sedang melakukan distribusi anggaran yang ada untuk kepentingan unit-unit di FISIP Unpas, dan salah satunya adalah untuk perpustakaan. Masih menurut Budiana, sekarang ini pihak Fakultas sedang melakukan belanja untuk pemenuhan buku-buku perpustakaan. ”Memang kekurangan itu harus segera dipenuhi. Kebetulan minggu-minggu ini akan kita penuhi buku-buku baru untuk perpustakaan,” tegasnya.

Mengenai dosen-dosen yang meminjam buku perpustakaan dan jarang mengembalikannya, Kepala Bagian Perpustakaan membenarkan hal itu memang terjadi. ”Bukan jarang lagi, ’ga ngembaliin malah!” jawabnya. Mengenai tindakan tegas terhadap dosen-dosen yang tidak mengembalikan buku perpustakaan, menurutnya, ia tidak dapat melakukan tindakan tegas karena dirinya hanyalah bawahan (staff-Red).

Menanggapi tindakan tegas terhadap dosen yang malas mengembalikan buku, Budiana mengatakan akan menindak paksa dengan bimbingan yang tidak terlalu besar. ”Yang disebut dengan perubahan itu adalah sesuatu yang harus kita sikapi sebagai suatu yang harus bertahap, karena anggaran pun terbatas, itu menjadi wilayah kami untuk menyelesaikan, yang penting koleksi bukunya akan kita perbaharui,” ujarnya. (Jenny, Hasni)

Read More......