Kamis, 13 Maret 2008

Edisi 153 "Aturan yang Tak Berfungsi"

Di awal perkuliahan semester genap ini, beberapa mahasiswa mengeluh mengenai nilai ujian yang belum keluar padahal Ujian Akhir Semester (UAS) telah berlangsung satu bulan yang lalu. “Ujian sudah lama berlangsung, tapi sampai saat ini nilainya belum keluar semua,” kata Isma, salah satu Mahasiswa Jurusan HI ’05. “Nilai yang belum keluar sangat menghambat. Misal kita mau mengambil beasiswa, susah kan jika nilainya belum keluar. Katanya FISIP sekarang mau gimana gitu (Maju-Red) kedepannya, tapi kok dilihat dan diperhatikan dari dulu tetep aja ga’ ada rubahnya,” lanjutnya.

Bukan hanya Isma, Ajat pun mengeluh mengenai keterlambatan nilai, “ada tiga mata kuliah lagi yang belum keluar, Kearsipan, Prilaku Organisasi, dan Perbandingan Administrasi Negara. Kalo bisa dipercepat, karena kita pengen tau hasilnya.” Kata Mahasiswa Jurusan Administrasi Negara ini. Hal yang sama diungkapkan oleh Indri, Badan, dan Oze, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi ’07 ini mengatakan, “nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) dan pancasila belum keluar, kalo bisa dipercepat atau diperlancar prosesnya supaya kita ga’ penasaran,” ujar mereka.

Menanggapi permasalahan di atas, Iwan Gunawan, Ketua Jurusan HI angkat bicara. “Memang ada beberapa dosen kita yang demikian (telat mengeluarkan nilai-Red) tapi kita di sini tetep mem-push (mendorong-Red) selalu ke dosen-dosen, dan jika dalam waktu dua minggu nilai belum keluar Jurusan akan menindaklanjuti. Dan mengenai beasiswa, langsung saja datang ke Jurusan,” ujarnya. Masih menurut Iwan, kendala nilai yang belum keluar bukan hanya pada dosen tetapi pada sarana komputernya juga. “Selain dosen, komputer juga biasanya menjadi kendala. Ada nilai yang sudah di input ternyata di layar komputernya belum bisa kelihatan,” ujar dosen yang lebih akrab disapa Igun.

Demikian juga Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Rasman Sonjaya menjelaskan. “Normatifnya dosen itu harus sudah menyerahkan nilai UTS/ UAS kepada bagian nilai di Jurusan itu dua minggu,” ujarnya. Masih menurut Rasman, jika setelah satu bulan dosen belum juga memberikan nilai, maka pihak Jurusan akan memberikan himbauan pada dosen yang bersangkutan. “Ada tiga himbauan yang diberikan untuk dosen yang belum menyerahkan nilai, pertama dihimbau untuk mengembalikan berkas ujian kepada Jurusan, kedua kita (Jurusan-Red) akan mengumumkan nama dosen yang belum menyerahkan nilai di papan pengumuman, dan himbauan ketiga jika dalam satu semester masih juga belum mengeluarkan nilai maka Jurusan akan menjemput paksa berkas ujian itu dana akan ditangani oleh Jurusan,” katanya tegas.

Ikin Sodikin, Ketua Jurusan Administrasi Negara, ikut menanggapi persoalan klasik ini. “Kalender akademik sudah sangat jelas. Dua minggu setelah ujian dilaksanakan dengan mata kuliahnya masing-masing, maka dosen harus menyerahkan nilai kepada Jurusan. Sesibuk apapun dosen itu, mereka harus berusaha melayani mahasiswa,” tuturnya. [] Hasni

1 komentar:

EDI SUSILO mengatakan...

memang pemerintah sekarang sudah keblinger masak kebijakan kurikulum nya diserahkan sekolah dengan KTSP kok ujianya memusat.. huh payah
dari
susilo. www.cerdaspos.blogspot.com