Selain struktur dan eksistensi yang belum tersosialisasi, persoalan pengunduran diri anggota Dewan (Recall-RED) dan masuknya anggota baru legislatif pun belum ada pemberitahuan yang pasti. Hal ini ditanggapi oleh Adnan, ketua BEM. Menurutnya, jika ada anggota baru yang masuk dalam keanggotaan DPM, biasanya melalui prosedur tertentu dengan tembusan ke BEM, BPPM, serta HIMA.
Tito, salah satu mantan calon ketua BEM yang kini menduduki kursi Dewan mengatakan, alasannya masuk di DPM karena ia merupakan elemen dari koalisi 8 partai untuk 22 kursi. “Masuk ke Dewan untuk mengisi kekosongan aja,”ujarnya singkat.
Menanggapi anggota Dewan yang berasal dari mantan calon ketua BEM, Gilang menegaskan bahwa tidak ada landasan hukum yang tidak memperbolehkan mantan calon ketua BEM masuk menjadi anggota dewan. (Dewi, Supri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar