Jumat, 22 Februari 2008

Edisi 151 "Laporan Pertanggung Jawaban yang Terlupakan"

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 2006-2007 sampai saat ini belum terlaksana, namun Surat Keputusan (SK) untuk kepengurusan baru (2007-2008) sudah dikeluarkan oleh pihak Dekanat. Adnan, Ketua Bem 2007-2008 mengatakan, ”LPJ itu harusnya ada, ke PD III dan saya ‘ga tau itu dilakukan atau ‘ga. Menurutnya, secara hukum memang ada SK Dekanat yang memayungi kepengurusan 2007-2008, namun secara kemahasiswaan ada aktor-aktor yang bertanggung jawab dan sampai saat ini tidak menyelesaikan kondisi ini.


Menanggapi hal tersebut, Deden Ramdhan, PD III berpendapat, “permasalahan rentang waktu yang menuntut Fakultas mengeluarkan SK. Sebab jika kita kaitkan menurut hukum ketatanegaraan, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan. Harus ada kesinambungan kepemimpinan secara tersistem, terstruktur, dan terlembaga,” ujarnya. Masih menurut Deden, antara pengurus lama dan yang baru tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan.


Berkaitan dengan hal tersebut, Eva, mantan Presiden BPPM mengatakan, LPJ itu harus ada karena masalah paling sensitif dalam LPJ itu adalah laporan keuangan dan transparansi kegiatan. “Hal itu harus disampaikan kepada mahasiswa dan sampai saat ini belum ada,”tegasnya. Mengenai pelaksanaan LPJ yang belum terlaksana, Vera, Ketua Himpunan Mahasiswa Imu Komunikasi periode 2006-2007 mempunyai pendapat berbeda. Menurutnya, Dewan belum mengadakan LPJ karena hingga hari ini Eksekutif (BEM dan Himpunan-Red) belum ada yang dilantik. “Pelantikan itu adalah syarat yang harus, karena dari tahun ke tahun itu harus selalu ada pelantikan.,” ujar Vera. “Walaupun disebut seremoni, tapi yang namanya pengesahan itu termasuk salah satu perangkat dan tiap tahun itu ada,”tuturnya. (Gita)

Tidak ada komentar: