Senin, 30 Maret 2009

Kurikulum Harus Konsisten

PerPamflet_Lengkong Besar 165
Ketidak konsistenan pihak jurusan dalam mengeluarkan kebijakan mengenai Lab. Kearsipan membuat mahasiswa Administrasi Negara (AN) bingung. Hal ini dikatakan Hendra Setiawan mahasiswa AN’06, menurutnya pihak jurusan yang tidak kosisten atas kebijakan mengenai lab kerasipan membuat mahasiswa merasa dirugiakan. “karena perkuliahan sudah berjalan, tetapi lab kearsipan baru dimulai,” katanya, masih menurut Hendra, “komitmen awal Lab. Kearsipan tidak diadakan lagi dan hal ini telah disosialisasikan oleh dosen yang bersangkutan bahwa tidak ada lagi Lab. Kearsipan.”
Hal serupa dikatakan Agus mahasiswa AN’07, ”tidak konsisten dengan kebijakannya, saya sebagai mahasiswa bertanya-tanya (diadakannya kembali lab. Kearsipan-Red).” Ucapnya. Masih menurut Agus, kenapa Lab.Kearsipan tidak diadakan dari awal perkuliahan, hal ini menunjukan pengaturan dalam menjalankan kurikulum pembelajaran kurang begitu baik. ”Menurut saya, perencanaan kurikulum dari sekarang cobalah di manage sebaik mungkin, jangan sampai dedikasi jurusan tidak ada harganya didepan mahasiswa.” Tambah Agus member saran.
Aris ferdiansyah mahasiswa AN’07 berpendapat sama, permasalahan ini menjadi tanggung jawab pihak jurusan karena tidak konsistennya kebijakan yang dikeluarkan. ”Wewenang (kewajiban-Red) jurusan itu menyelenggarakan suatu kegiatan perkuliahan dan menyediakan perangkat-perangkat yang dibutuhkan mahasiswa,” lanjut Aris. Selain itu, pihak jurusan sebelum mengeluarkan suatu kebijakan hendaknya di rencanakan dengan baik dan konsisten.
Imas Sumiati, Sekjur AN menanggapi, belum ada instruksi untuk menghilangkan Lab. Kearsipan, hanya saja masih dalam masa transisi yang nantinya akan diganti dengan Lab.Simda karena Lab.kearsipan hanya sebagian kecil dari Lab.Simda. ”Kita mengeluarkan kebijakan harus berembuk dengan beberapa orang, tentunya baik dari kami tingkat jurusan, laboratorium, maupun dosen yang bersangkutan,” katanya. Masih menurut Imas, dengan diadakannya Lab. Kearsipan, yang jelas mahasiswa tidak akan dirugikan walaupun mungkin agak sedikit dibingungkan, yang tadinya tidak ada lab sekarang ada lab kembali. ”Segala sesuatu yang memang ingin lebih baik dari yang semula itu memang perlu pemikiran, perlu perencanaan, tidak bisa asal dan sembarangan,” selain itu, “hal ini menyangkut konsekuensi jurusan kepada mahasiswa yang mau belajar, dan jurusan ingin meningkatkan mutu pembelajaran bagi mahasiswa,” tambahnya.
Ikin Sodikin, Kajur AN angkat bicara, “sampai saat ini Lab. Kearsipan masih ada.” Tegasnya. Selain itu Ikin menambahkan, sebaiknya mereka memahami apa yang dinamakan transisi artinya ketika Lab Simda telah ada, maka Lab Kearsipan akan masuk di dalam materi Lab.Simda sehingga Lab.Kearsipan nanti tidak berupa lab. tersendiri lagi, melainkan hanya sebatas mata kuliah. “Jadi sebelum Lab.Simda berdiri maka Lab.Kersipan harus tetap berjalan.” Tambah Ikin.
Ine marliane, Dosen Kearsipan ikut berpendapat, “menurut informasi, memang Lab. Kearsipan akan diganti sehingga saya tidak mewajibkan kepada mahasiswa untuk mengikuti Lab.Kearsipan tapi saya juga menyarankan agar (mahasiswa-Red) berkonfirmasi dengan pihak jurusan,” ungkapnya. Masih menurut Ine, seharusnya dari pihak jurusan melibatkan dosen yang bersangkutan dalam proses pengambilan kebijakan, tapi pada kenyataannya tidak dilibatkan. [] Novia

Tidak ada komentar: