Minggu, 29 Maret 2009

Penyelewengan tugas dan fungsi legislative oleh anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Seharusnya, anggota DPM itu hanya memantau jalannya ospek hal ini dikatakan Nando mahasiwa Hubungan Internasional ’04. Menurutnya, “secara fungsi dan AD/ART tugas dan fungsi DPM hanya sebatas memantau saja, dan seharusnya mereka (anggota DPM-Red) sudah harus mengerti posisi, peran dan fungsinya itu sendiri seperti apa. Bahaya sekali jika mereka ikut campur dalam system ini (menjadi Panitia Ospek-Red) karena mereka telah bercampur aduk dengan Eksekutif,”ungkapnya. Masih menurut Nando, seharusnya, Ketua Dewan mempunyai ketegasan dalam memimpin sebuah organisasi dan bisa memposisikan keberadaan mereka sebagai DPM bukan sebagai mahasiswa FISIP.
Naza, Ketua Hima-Kom berpandangan sama dengan Nando. Pendapatnya, anggota DPM tidak boleh dan tidak etis bila menjadi panitia Ospek. Karena sudah jelas tugas pokok dan fungsi anggota DPM itu hanya memantau bukan menjalankan peraturan yang mereka telah buat.
Berbeda dengan Nando dan Naza, Vera Ketua BEM beranggapan, anggota Dewan menjadi panitia Ospek tidak menjadi permasalahan. “Saya belum begitu tahu tentang hal itu (peraturan anggota DPM tidak boleh menjadi panitia Ospek-Red) tetapi kalau mengacu kepada konstitusi Drafnya seperti apa dan bagaimana, kan itu kewenangan dari Dewan. Nah hingga sekarang (22/08/08) konstitusi itu belum saya pegang karena Musdaperma dilaksanakan pada saat kepengurusan sekarang, jadi menurut saya tidak jadi persoalan,”ujarnya.
Hal senada diungkapkan Adrian Riva, Ketua Him-HI, menurutnya, “saya rasa tidak bermasalah, selama mereka berkopenten dan mempunyai keahlian dibidangnya. Karena kita membutuhkan tenaga yang tersedia di Unpas,”katanya.
M. Januar Ditya, Ketua pelaksana Ospek Fakultas sekaligus Ketua Komisi II di DPM. Didit begitu nama akrabnya, mengakui bahwa dia tidak boleh menjadi Ketua Ospek Fakultas mengingat dia menjadi anggota DPM. “Sebenarnya saya mengakui bahwa saya tidak boleh menjadi panitia Ospek, memang ga’ etis, tapi posisi saya saat itu sulit. Gimana ga’ ada orang lagi,”tuturnya.
Menanggapi permasalahan ini Adit Ketua DPM, menjelaskan alasan mengizinkan anggota DPM menjadi panitia Ospek disebabkan atas permintaan beberapa Partai. “Alasan pertama mengapa saya mengizinkan, saya dimintai oleh partai Pasfor, PLBF dan Pinus untuk orang-orangnya itu (kader Partai yang ada di DPM-Red) menjadi panitia Ospek. Memang secara tertulisnya belum (permohonan Partai tentang pengajuan anggota DPM menjadi panitia Ospek-Red) tetapi secara lisan sudah dibicarakan dan diizinkan oleh saya dan saya juga melakukan koordinasi sebelumnya dengan ketua BEM karena BEM juga ternyata sama, membutuhkan orang-orang yang diajukan oleh partai,”tangkasnya. Masih menurutnya, persoalan ini tidak perlu dipermasalahkan, mengingat tidak ada peraturan tertulis yang tidak membolehkan DPM menjadi panitia Ospek. “saya kira hanya masalah konstitusi dan penjabaran, karena tidak ada tulisan yang benar-benar tidak membolehkan DPM menjadi panitia ospek.”
Adnan, Ketua BEM periode ’07-’08 angkat bicara, “ga’ ada kewenangannya tugas kaya gitu (DPM jadi panitia Ospek-Red) ini jelas sebuah sejarah dalam system pemerintahan dimanapun, artinya kalau kita menganggap itu sebuah inovatif kita harus kategorikan ini inovasi yang negative,ini harus disadari bahwa kita pernah punya satu media yang namanya Paripurna. Ya kalau dalihnya ga’ ada system hukum, lalu keberadaan mereka sendiri diukur lewat apa, termasuk anda (BPPM-Red) dan juga Vera (Ketua BEM-Red). Jelas ini sebuah hal yang mengusik eksistensi, BEM juga kembali dipertanyakan dengan statmentnya DPM, BPPM juga dipertanyakan dingan statment tersebut ini jelas melegitimasi semua tatanan sistem politik mahasiswa yang ada dikampus. Satu statement yang dikeluarkan oleh ketua Dewan otomatis melegitimasi semua system politik yang ada dikampus khususnya diwilayah kemahasiswaan, siapapun lembaga apapun dia harus tersinggung dengan statement ini,”tegasnya. Selain itu, adnan juga memberikan masukan buat anggota Dewan khususnya ketua Dewan agar lebih banyak lagi belajar Teori Perbandingan Sistem Politik (TPSP) karena itu sebagai prasyarat mutlak bagi semua ketua. [] Hasni.




Tidak ada komentar: