Senin, 30 Maret 2009

Teori dan Praktek Harus Konkret

163

Mahasiswa Administrasi Negara (AN) mengaku dirugikan dengan digantinya Laboratorium (Lab.) Kearsipan. Iwan Setiawan, mewakili mahasiswa AN’06, mengatakan, pihaknya cukup dirugikan karena penggantian Lab. Kearsipan menyebabkan input buat mahasiswa berkurang. Dikatakannya, semula mahasiswa mendapatkan teori dan praktek, tapi sekarang mereka hanya mendapatkan teori di kelas. Menurutnya, apabila mahasiswa belajar hanya teori, mahasiswa tidak dapat mengetahui prakteknya di lapangan. “Saya pribadi, lanjutnya, saya sangat mengharapkan Lab. Kearsipan tetap ada,” katanya.
Berbeda dengan Iwan, Aris, mahasiswa AN’06 mengaku tidak merasa dirugikan dengan digantinya Lab. Kearsipan. Meskipun demikian, ia berpendapat, Lab. Kearsipan sangat penting keberadaannya. Pasalnya, sebagian lulusan AN kelak akan bekerja di instansi pemerintah. “Takutnya, lulusan AN kerja di pemerintahan. ‘Ntar harus mengatur keluar masuknya surat dan kearsipan. Selain itu, perangkat yang digunakan bukan untuk kearsipan pemerintah saja, tapi masih dapat digunakan untuk keperluan birokrasi atau keperluan lain yang ada sangkut pautnya dengan kearsipan,” ujarnya.
Senada dengan Aris, Reski Mahasiswa AN’06, berpendapat tidak bermasalah apabila Lab. Kearsipan diganti karena proses pembelajaran yang diajarkan di lab. Susah untuk dipahami dan dosennya perlu diganti.
Menanggapi permasalahan diatas, Imas Sumiati selaku Sekjur AN, mengatakan, Lab. Kearsipan yang ada di AN akan diganti dengan lab. lain yang lebih up to date dari Lab. Kearsipan yang dapat memenuhi keinginan pasar. ”Kalau sudah selesai perencanaannya (menentukan pengganti Lab. Kearsipan-Red) yang selanjutnya lab. baru ini akan dipakai di semester genap,” lanjut Sekjur. Masih menurutnya, penggantian lab baru belum disosialisasikan kepada mahasiswa karena masih dalam tahap perencanaan.
Thomas Bustomi, PD I angkat bicara, menurutnya pihak dekanat belum menerima secara resmi mengenai penggantian Lab. Kearsipan. Jurusan harus memperhatikan terlebih dahulu kekurangan dan kelebihan lab. yang akan diganti kelak. “Seharusnya pihak jurusan mengevaluasi terlebih dahulu apakah lab (Lab. Kearsipan-Red) tersebut layak untuk diganti atau tidak kemudian dilaporkan kepada pihak dekanat,” tambahnya. [] Bam’z

Tidak ada komentar: